KPK Periksa Lisa Mariana soal Korupsi Bank BJB Jumat Lusa


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa selebgram Lisa Mariana pada Jumat 22 Agustus 2025 mendatang sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
“Iya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan perkara BJB,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Awalnya, kabar pemanggilan ini berasal dari Lisa Mariana yang mengunggah informasi tersebut lewat akun Instagram pribadinya, @lisamarianaaa. Dalam unggahan itu, dia mengaku bingung kenapa dia turut dipanggil dalam kasus yang menyeret mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
“Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi ya. Saya juga bingung kenapa ada bersurat KPK,” kata Lisa.
Adapun kasus ini berawal dari BJB yang merealisasikan Belanja Beban Promosi Umum dan Produk Bank yang dikelola oleh Divisi Corsec sebesar Rp409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online via kerja sama dengan 6 agensi.
Namun, terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media, yaitu senilai Rp222 miliar. Nilai itu lantas diduga menjadi nilai kerugian negara dalam kasus ini.
Sejak penggeledahan dilakukan pada Maret lalu, KPK belum pernah memanggil Ridwan Kamil dalam perkara ini. Padahal, dari penggeledahan itu, KPK menyita mobil Mercy atau Mercedes Benz dan motor merek Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat itu.
KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Dirut BJB, Yuddy Renaldi, eks Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto, dan tiga orang pihak swasta pemilik agensi iklan yaitu, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R. Sophan Jaya Kusuma.
Topik:
KPK BJB Lisa Mariana