Lisa Mariana Diyakini Keciprat Duit Iklan BJB, Ridwan Kamil akan Terseret?


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini selebgram Lisa Mariana (LM) keciprat aliaran dana pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Maka KPK akan memeriksa Lisa lagi dalam waktu dekat ini.
“Kemudian saudara LM, ini kaitannya kami sedang menelusuri menggunakan (metode) follow the money, dan follow the asset, ini terhadap orang-orang,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025).
Masalah dalam kasus ini adalah karena adanya selisih dalam pembayaran iklan BJB ke media masa. Uang yang lebih bukan dikembalikan, namun, malah dijadikan dana non-budgeter.
“Yang seharusnya misalkan Rp10 juta, ternyata dibayarkan ke sananya, yang pastinya itu hanya Rp5 juta. Nah, yang lebihnya digunakan untuk dana non-budgeter,” beber Asep.
Dana non-budgeter digunakan untuk sejumlah keperluan para tersangka. Termasuk juga mengalir ke sejumlah orang, salah satunya diduga kepada Lisa Mariana. “Ini sedang berantai nih, dari yang sudah ditetapkan jadi tersangka mengalir kepada si A, si A kemudian mengalir diberikan lagi kepada si B, ini sudah layer berikutnya,” ujar Asep.
Namun Asep enggan memerinci sosok orang yang mengalirkan uang rasuah BJB kepada Lisa. Publik dipersilakan berspekulasi, meski KPK belum memberikan keterangan resmi. “Kalau ditanya layernya siapa (orang yang berikan uang ke Lisa), ya pasti rekan-rekan yang sudah tahu ini mengalir dari siapa, ke mana,” ucap Asep.
Sebelumnya, Lisa mengaku telah menerima dana terkait perkara ini. Uang yang masuk ke kantongnya disebut berkaitan dengan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, meski bukan tersangka dalam kasus ini. “Saya menjadi saksi pemeriksaan BJB Ridwan Kamil, ya,” kata Lisa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Lisa tidak memerinci pertanyaan penyidik kepadanya. Sebagian pertanyaan disebut soal aliran dana dari Ridwan Kamil. “Saya enggak bisa sebut nominalnya ya,” sebut Lisa.
Lisa mengaku menerima uang itu untuk kebutuhan anaknya. Dia mengeklaim telah kooperatif kepada penyidik KPK. “Ya kan (uangnya) buat anak saya,” tukas Lisa.
Sementara Ridwan Kamil enggan menanggapi pengakuan Lisa Mariana itu. Pertanyaan tersebut dilontarkan awak media usai RK memenuhi panggilan penyidik terkait laporan pencemaran nama baik di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Ridwan Kamil hanya diam dan berlalu tanpa memberikan jawaban.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, menegaskan pihaknya tidak ingin menanggapi pernyataan Lisa. Menurutnya, hal tersebut sepenuhnya menjadi ranah KPK.
“Saya tidak mau berkomentar terkait masalah itu. Sekali lagi itu domain daripada materi penyidikan KPK. Itu urusan dari KPK. Sekali lagi kami sampaikan bahwa kami tidak mau menanggapi dulu itu, biarlah ranah dari KPK sendiri yang menjelaskan,” katanya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartono, serta tiga pihak swasta yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Perbuatan para tersangka diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. KPK menduga dana tersebut digunakan untuk pemenuhan kebutuhan nonbujeter. Kasus ini terjadi pada periode Ridwan Kamil menjabat Gubernur Jawa Barat.
Topik:
KPK Ridwan Kamil Bank BJB Lisa Mariana Korupsi Iklan Bank BJB