Polda DIY Selidiki Kasus Tewasnya Mahasiswa Amikom Rheza Sendy Pratama

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 2 September 2025 18:31 WIB
Polda DIY (Foto: Istimewa)
Polda DIY (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI- Polda DIY menindaklanjuti kasus tewasnya seorang mahasiswa Amikom Yogyakarta bernama Rheza Sendy Pratama usai mengikuti aksi unjuk rasa di kawasan Ring Road Utara, Yogyakarta.

Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Ihsan mengatakan bahwa saat ini Bidpropam Polda DIY tengah melakukan penyelidikan internal terkait kasus tewasnya Rheza Sendy. 

"Bidpropam Polda DIY terus melakukan langkah-langkah penyelidikan internal terkait kasus meninggalnya Rheza Sendy, mahasiswa Amikom Yogyakarta yang terlibat dalam kerusuhan di depan Mapolda DIY pada Minggu (31 Agustus 2025)," kata Kombes Ihsan, Selasa (2/9/2025).

Kombes Ihsan mengatakan bahwa penyelidikan internal yang dilakukan Bidpropam Polda DIY telah dimulai sejak Senin (1/9/2025) kemarin. Ia menyebut bahwa saksi-saksi juga sudah mulai diperiksa dalam penyelidikan ini. 

"Kemarin, Propam Polda DIY telah meminta keterangan delapan orang saksi serta mengumpulkan informasi guna mengungkap duduk perkara peristiwa tersebut," ungkapnya.

Kombes Ihsan menyebut bahwa sudah ada 10 orang saksi yang diperiksa dalam penyelidikan internal sampai dengan hari ini.

Meski demikian, Kombes Ihsan belum merinci indentitas dari 10 orang saksi yang telah diperiksa tersebut. Namun, ia memastikan bahwa penyelidikan yang dilakukan Bidpropam Polda DIY akan berjalan dengan profesional. 

"Propam Polda DIY masih terus melakukan pendalaman dan akan memanggil saksi-saksi lain yang diperlukan," ujarnya. 

Topik:

Polda DIY Mahasiswa Amikom Yogyakarta Rheza Sendy Pratama