KPK Periksa Mantan Stafsus Nadiem Makarim Terkait Kasus Pengadaan Google Cloud

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 2 September 2025 18:46 WIB
Mantan Staf Khusus (Stafsus) eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayan (Foto: Istimewa)
Mantan Staf Khusus (Stafsus) eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayan (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa mantan Staf Khusus (Stafsus) eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Pemeriksan terhadap Fiona dilakukan penyelidik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (2/9/2025) hari ini. 

"Benar (Pemeriksaan Fiona)," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi mengatakan bahwa saat ini Fiona masih menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan rasuah di Kemendikbudristek tersebut.

Meski demikian, Budi masih belum bisa merinci terkait materi apa yang akan diulik penyelidik dalam pemeriksaan mantan Stafsus Nadiem Makarim tersebut. 

"Masih (menjalani pemeriksaan)," ujarnya.

Sebagai informasi, saat ini KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan Goggle Cloud di Kemendikbudristek.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bawah penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Goggle Cloud ini telah dipisah dengan kasus Chromebook. Sebab kasus pengadaan laptop berbasis Chromebook tersebut telah ditangani Kejagung. 

“Chromebook sudah pisah (telah ditangani Kejagung), ada Google Cloud dan lain-lain (yang ditangani KPK), bagian dari itu,” kata Asep, dikutip Senin (21/7/2025).

Meski demikian, Asep belum dapat merinci informasi secara detail terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek ini. Sebab status kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. 

“Ini masih lidik, jadi saya belum bisa menyampaikan secara gamblang,” ujarnya.

Topik:

KPK Kemendikbudristek Pengadaan Google Cloud