KPK Segera Jadwalkan Pemanggilan Ridwan Kamil Terkait Kasus Pengadaan Iklan BJB


Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank BJB.
Pemanggilan tersebut dilakukan unuk meminta keterangan dari Ridwan Kamil terkait dengan kasus dugaan rasuah pengadan iklan di Bank BJB tersebut.
“Secepatnya nanti KPK akan menjadwalkan pemanggilan terhadap saudara RK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Minggu (7/9/2025).
Adapun, Ridwan Kamil diduga membeli mobil Mercedes Benz mantan Presiden ke-3 RI, BJ Habibie menggunakan uang hasil dugaan korupsi pengadaan iklan. Mobil tersebut telah masuk dalam daftar barang yang disita dalam perkara ini.
Budi menjelaskan, bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui aliran dana rasuah pengadaan iklan Bank BJB dalam proses penyidikan perkara ini.
"Karena memang dalam rangkaian pemeriksaan para saksi, penyidik telah meminta keterangan dari beberapa pihak, baik dari BJB kemudian dari pihak-pihak terkait lainnya yang diduga mengetahui terkait dengan aliran uang yang berasal dari dana nonbudgeter yang dikelola di Korsek BJB,” ungkapnya.
Meski demikian, Budi masih belum merinci secara pasti kapan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil akan dijadwalkan. Ia mengatakan bahwa penyidik saat ini masih mendalami keterangan dari para saksi terkait dengan aliran dana dalam perkara ini.
Topik:
KPK Ridwan Kamil Bank BJB Pengadaan Iklan BJB