KPK Panggil Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Terkait Kasus Korupsi Rel KA

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 15 September 2025 15:07 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok/MI/Alb)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok/MI/Alb)

Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan Yoseph Aryo Adhi Dharmo untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalan kereta di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA). 

"YAAD, Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (15/9/2025).

Selain Yoseph, KPK juga memanggil Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro LPPBMN Zulfikar Tantowi dan Staf Koordinator Pengadaan Transportasi Darat dan Kereta Api Kemenhub Linawati untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. 

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya. 

Kendati, Budi tidak merinci terkait materi apa yang akan diulik penyidik dalam pemeriksaan ketiga orang saksi tersebut.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan kereta di lingkungan DJKA.

Yang terbaru, KPK menetapkan seorang ASN di Kemenhub, Risna Sutriyanto sebagai tersangka. Risna sendiri merupakan Ketua Pokja Proyek pembangunan jalur ganda KA Solo Balapan-Kadipiro.

Topik:

KPK Korupsi Rel KA