KPK Kembali Panggil Bupati Pati Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalur KA

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 22 September 2025 12:18 WIB
Bupati Pati, Sudewo (Foto: Ist)
Bupati Pati, Sudewo (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bupati Pati, Sudewo untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA). 

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi SDW," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (22/9/2025).

Adapun, Sudewo telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.42 WIB. Ia terlihat didampingi empat orang saat masuk ke lobi Gedung Merah Putih KPK. 

Sebelumnya, Sudewo juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur KA ini pada Rabu (27/8/2025). 

Bupati Pati tersebut mengklaim telah menjawab semua pertanyaan penyidik dengan jujur dan apa adanya.

“Saya dipanggil sebagai saksi. Semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya,” kata Sudewo. 

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut Sudewo dimintai keterangannya terkait proyek jalur kereta di Jawa Tengah serta dugaan aliran dana yang melibatkan dirinya.

“Saksi SDW didalami terkait proyek Solo Balapan dan aliran uang yang masuk dalam perkara ini,” ujar Budi. 

Topik:

KPK Bupati Pati Sudewo Korupsi Jalur KA