KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti Usai Geledah Kediaman Gubernur Kalbar Ria Norsan

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 29 September 2025 15:02 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok/MI/Alb)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok/MI/Alb)

Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kediaman milik Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini dalam penggeledahan tersebut. 

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara ini," kata Budi, Senin (29/9/2025).

Budi menjelaskan pihaknya akan mendalami barang bukti yang telah disita penyidik dari kediaman Gubernur Kalbar tersebut untuk mengungkap perkara ini agar menjadi terang benderang. 

"Barang bukti ataupun dokumen yang diamankan dan disita akan didalami dan dianalisa penyidik, untuk membantu mengungkap agar perkara ini menjadi terang," tuturnya.

Meski demikian, Budi masih belum dapat menyampaikan secara rinci barang-barang apa saja yang diamankan penyidik usai menggeledah rumah pribadi Ria Norsan. 

"Adapun saat ini kami belum bisa menyampaikan secara rinci barang-barang yang diamankan dan disita tersebut," ujarnya. 

Sebagai informasi, penggeledahan rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan tersebut dilakukan KPK pada Rabu (24/9) hingga Kamis (25/9). Selain menggeledah kediaman Ria, KPK juga menggeledah rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina. 

"Benar, bahwa dalam pekan ini Penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN," kata Budi, Jumat (26/9).

KPK diketahui telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas para tersangka tersebut belum di ungkap lembaga antirasuah kehadapan publik. 

Topik:

KPK Korupsi Proyek Jalan Mempawah Gubernur Kalbar Ria Norsan Bupati Mempawah Erlina