Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK soal Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Kapan Ya?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 29 September 2025 14:48 WIB
Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: Dok MI)
Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ipar mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Billy Haryanto untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Senin (29/9/2025).

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Dia diketahui sudah beberapa kali dipanggil dalam kasus ini pada Selasa, 25 Juli 2023 dan Kamis, 20 Juli 2023 tapi tak pernah hadir. “KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Jawa Timur,” tegasnya.

Teranyar dalam kasus ini adalah KPK menahan tiga tersangka kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Mereka merupakan ketua kelompok kerja (Pokja) di sejumlah proyek.

Ketiga orang ini adalah Hardho, Edi Purnomo, dan Budi Prasetiyo. Penetapan ketiganya sebagai tersangka merupakan pengembangan pemberian suap yang dilakukan Dion Renato Sugiarto kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan BTP Semarang.

Adapun kasus suap DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Penindakan ini dilakukan pada 11 April 2023.

Dari operasi senyap tersebut komisi antirasuah kemudian menetapkan 10 tersangka. Empat pihak diduga sebagai penyuap Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Sementara yang diduga sebagai penerima adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO); Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Selain itu, ada juga dua tersangka yang ditetapkan pada 22 Januari 2024. Mereka adalah Yofi Okatrisza selaku ASN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar.

Kapan KPK periksa Budi Karya lagi?

KPK hingga kini belum juga memeriksa kembali mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS) terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api ini.

Pun narasi yang disampaikan KPK tetap sama, yakni meminta seluruh pihak bersabar menunggu jadwal pemanggilan berikutnya. Padahaln, nama Budi telah disebut dalam fakta persidangan.

Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu pada Senin, 14 April 2025 lalu menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami sejumlah titik proyek jalur kereta yang diduga menjadi bancakan. Dia memberikan sinyal soal keterlibatan Budi dalam proyek DJKA di Sulawesi. 

"Untuk perkaranya DJKA saat ini itu masih kita menangani yang kalau tidak salah masih Makassar dan Medan. Kalau yang ini nanti kalau tidak salah di Sulawesi," kata Asep Guntur.

Proyek DJKA yang diduga menjadi bancakan tersebar di berbagai wilayah. Mulai dari Medan, Sumatra Utara, Pulau Jawa hingga Makassar, Sulawesi Selatan.

Setelah merampungkan penyidikan korupsi proyek DJKA di Pulau Jawa, pengusutan yang dilakukan KPK saat ini mengarah ke proyek DJKA di Medan dan selanjutnya ke Sulawesi yang diduga adanya peran Budi Karya. 

"Karena banyak ruasnya ya, mulai dari Solo Balapan dan lain-lain, kemudian juga yang Semarang, yang Jawa Barat, dan lain-lain, Bogor, Lampegan, Cianjur, kemudian yang ini terus kita ke Sumatera, kemudian ke Medan dan lain-lain, dan nanti insyaallah pada waktunya akan ke Sulawesi," katanya. 

Oleh karena itu, Asep meminta masyarakat bersabar menunggu proses penyidikan perkara yang dilakukan KPK. Termasuk mengenai pemanggilan pemeriksaan terhadap Budi Karya. 

"Kemudian kapan mantan menteri perhubungan untuk diminta keterangan? Untuk perkaranya, ini Menteri Perhubungan terkait dengan DJKA. Nanti ditunggu saja," tandasnya. 

Pada Rabu (26/7/2023), penyidik KPK telah memeriksa Budi Karya Sumadi dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto, sebagai saksi dalam kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA.

Mantan Juru Bicara KPK kala itu, Ali Fikri, menyatakan bahwa kedua saksi hadir dan dimintai keterangan mengenai mekanisme internal di Kementerian Perhubungan terkait pelaksanaan proyek tersebut. Selain itu, penyidik juga mengonfirmasi pengawasan dan evaluasi atas proyek, meski Ali tidak menjelaskan rinciannya.

Usai pemeriksaan, Budi Karya menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Kemenhub. "Terima kasih kepada KPK yang telah konsisten. Upaya ini, insyaallah, kami dukung untuk menghilangkan korupsi di Indonesia," kata Budi.

Namun, ketika ditanya mengenai dugaan aliran dana suap kepada dirinya, Budi enggan memberikan komentar. Ia langsung masuk ke mobil Toyota Kijang Innova putih berpelat B 2513 BPD didampingi stafnya.

Dalam persidangan pada Senin (13/1/2025), mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan, mengungkap adanya pengumpulan uang untuk pemenangan Joko Widodo dalam Pilpres 2019. 

Dia menyebut Direktur Prasarana Kemenhub, Zamrides, mendapat perintah dari Budi Karya untuk mengumpulkan dana sebesar Rp5,5 miliar dari para pejabat pembuat komitmen (PPK) di DJKA. Dana tersebut bersumber dari kontraktor proyek perkeretaapian.

Danto juga mengaku ditugaskan oleh Budi Karya untuk mengumpulkan dana dari sembilan PPK, termasuk terdakwa Yofi Akatriza, dengan setoran masing-masing sekitar Rp600 juta. Ia juga menyebut uang hasil fee kontraktor digunakan untuk membeli 25 ekor hewan kurban.

Tak hanya itu, Danto menyatakan bahwa Biro Umum Kemenhub diminta menyumbang Rp1 miliar untuk biaya bahan bakar pesawat Menteri Perhubungan saat kunjungan kerja ke Sulawesi.

KPK saat itu memastikan kabar itu akan ditindaklanjuti. Semua informasi baru dalam persidangan kini tengah dianalisis oleh Direktorat Penindakan dan Eksekusi KPK.

“Semua informasi akan dianalisa dan didalami oleh penyidik terutama yang berkaitan dengan perkara utama yang sedang ditangani,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Jum'at (21/6/2024).

KPK juga membuka peluang untuk memanggil Budi Karya kembali untuk mendalami kasus tersebut. Namun, kebutuhan itu menunggu arahan dari penyidik nantinya. 

“Semua tindakan dalam kerangka penyidikan termasuk panggilan saksi bergantung kepada kebutuhan penyidik untuk memenuhi atau memperkuat unsur perkara yang sedang ditangani,” beber Tessa.

Dalam persidangan, dana untuk penyewaan helikopter itu disebut berasal dari sejumlah pengusaha yang telah terseret kasus suap jalur kereta ini. Harno sendiri sudah dinyatakan bersalah dan divonis lima tahun penjara.

Pada Juli 2023, Budi Karya sempat diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus korups proyek rel kereta api. Usai diperiksa, Budi Karya Sumadi menyatakan dirinya mendukung sepenuhnya KPK untuk menindak kasus dugaan suap di DJKA Kemenhub.

KPK baru saja mengumumkan pengembangan kasus ini dan menahan satu tersangka yakni mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Semarang Yofi Oktarizsa.

“Tersangka YO (Yofi Oktarisza) dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 13 Juni sampai dengan 2 Juli 2024,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024). 

Asep menjelaskan kasus ini merupakan pengembangan dari persidangan penerimaan suap yang dilakukan Dion Renata Sugiarto. Dalam kasus ini, Yofi merupakan PPK untuk 18 paket pengerjaan lanjutan dan 14 paket pengerjaan baru di lingkungan BTP wilayah Jawa bagian tengah.

Setidaknya, ada empat proyek yang tidak dikerjakan Dion saat Yofi menjabat sebagai PPK. Salah satunya yakni pembangunan jembatan antara Notog-Kebasen paket PK 16.07 dengan nilai Rp128,5 miliar.

Sebagian paket pengerjaan yang didapat Dion dibantu oleh PPK salah satunya Yofi. KPK juga mengendus adanya kongkalikong untuk memenangkan proyek.

Monitorindonesia.com telah berupaya meminta tanggapan hal ini kepada mantan Menhub Budi Karya Sumadi. Namun, hingga tenggat waktu berita ini diterbitkan, mantan pembantu Presiden ke-7 Joko Widodo itu  belum merespons.

Topik:

KPK Korupsi DJKA Korupsi Jalur KA Menhub Budi Karya Sumadi