Mengapa KPK Ogah Ungkap Barang Bukti Disita dari Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan?

Adelio Pratama
Diperbarui
29 September 2025 16:26 WIB

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ogah mengungkap barang bukti yang disita dari penggeledahan rumah dinas dan pribadi milik Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan (RN).
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (29/9/2025).
Adapun barang yang disita dijadikan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. “Kami belum bisa menyampaikan secara rinci barang-barang yang diamankan dan disita tersebut,” jelas Budi.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tersangka. Namun, nama maupun inisial mereka belum diungkap kepada publik. Sejumlah lokasi sudah digeledah KPK untuk mendalami kasus ini. Sejumlah barang bukti sudah dikantongi penyidik.
Topik:
KPK