KPK Minta Mahfud Berita Data Mark Up Kereta Cepat

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 21 Oktober 2025 2 jam yang lalu
Mahfud MD (Foto: Dok MI/Istimewa)
Mahfud MD (Foto: Dok MI/Istimewa)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta eks Menko Polhukam Mahfud MD memberikan data soal dugaan mark up kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

“Jika Prof Mahfud memiliki data dan informasi itu silakan bisa sampaikan ke KPK. Kami sangat terbuka, nanti kami akan pelajari,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Oktober 2025.

Budi mengatakan, informasi dari Mahfud penting untuk mulai menelusuri kemungkinan adanya mark up dalam proyek Whoosh. Saat ini, pemanggilan terhadap eks Menkopolhukam itu belum bisa dilakukan.

“Jika ada data informasi awalnya valid, kami terbuka (menerima). Mohon disampaikan ke KPK,” ucap Budi.

Menurut Budi, KPK akan menindaklanjuti semua aduan masyarakat jika dibuat resmi. Tapi, data yang masuk harus diverifikasi untuk menentukan kewenangan KPK.

"KPK tentu akan menganalisis apakah termasuk kewenangan KPK atau bukan, sehingga itu akan menentukan tindak lanjut dari setiap laporan aduan masyarakat yang masuk ke KPK," jelas Budi.

Tuduhan mark up ini dicetuskan Mahfud dalam akun YouTube pribadinya. Mahfud bahkan mendesak pihak terkait melakukan penelusuran lebih lanjut atas tuduhan darinya.

Topik:

KPK