Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Nasution Terbakar, DPR: Ini Bukan Lagi Intimidasi, Tapi Kejahatan Terencana!
Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menduga kasus kebakaran rumah Hakim Khamozaro Waruwu, yang jadi Ketua Majelis Hakim Medan dalam perkara korupsi proyek jalan senilai Rp 231 miliar bukan kebakaran biasa melainkan kejahatan terencana.
"Ini bukan lagi intimidasi, akan tetapi sudah kejahatan terencana yang bisa mengancam keselamatan jiwa hakim dan keluarganya. Dan karenanya, aparat kepolisian harus bertindak untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut," kata Sudding, Kamis (6/11/2024).
Kejadian tersebut, lanjutnya, merupakan ujian bagi keteguhan hukum di tengah bayang-bayang tekanan terhadap aparat penegak hukum. Maka dia meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit menurunkan tim investigasi khusus dan memastikan proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan profesional.
“Kasus ini tidak boleh berhenti pada kesimpulan ‘kebakaran biasa’. Konteksnya menyentuh jantung sistem keadilan kita, dan publik berhak tahu kebenaran yang sesungguhnya,” kata Sudding menegaskan.
Pun, dia mengingatkan bahwa perlindungan terhadap hakim, jaksa, dan penyidik yang menangani perkara besar harus dilakukan secara sistemik.
Bahkan, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mendorong penerapan penuh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, serta menjamin independensi peradilan sebagaimana amanat konstitusi.
“Ketika seorang hakim menunjukkan integritas dan ketegasan dalam mengungkap fakta korupsi, negara berkewajiban melindunginya. Penegakan hukum tidak boleh dibalas dengan ancaman terhadap keselamatan,” jelasnya.
Lantas dia juga menyayangkan keberanian Hakim Khamazaro dalam memimpin sidang perkara korupsi, malah berujung aksi teror yang membuat rumahnya terbakar. Maka dari itu, dia juga meminta Mahkamah Agung dan Polri untuk meningkatkan sistem keamanan bagi hakim-hakim yang menangani kasus strategis dan bernilai tinggi.
“Perjuangan melawan korupsi akan kehilangan maknanya jika aparat penegak hukum dibiarkan menghadapi ancaman sendirian. Negara harus memastikan bahwa keadilan tidak surut hanya karena kebenaran yang terancam,” tandasnya.
Sementara mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menyoroti kebakaran yang terjadi di rumah hakim yang mengadili kasus korupsi yang menyeret nama anak buah Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution, Topan Ginting itu.
"Agak kebetulan, ya. Ya, kita percayakan sajalah kepada penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk mengusut tuntas ya, apa sebenarnya penyebab terjadinya kebakaran tersebut," kata Yudi kepada wartawan, dikutip pada Kamis (6/11/2025).
Yudi menegaskan pentingnya transparansi dalam pengusutan kebakaran ini. Ia berharap kasus ini tak mengganggu hakim yang mengadili kasus tersebut. "Saya juga berharap bahwa hakim tetap fokus terhadap pekerjaannya," lanjutnya.
Diketahui, rumah Hakim Khamozaro Waruwu kebakaran pada Selasa (4/11/2025). Kebakaran terjadi sehari menjelang sidang tuntutan dugaan korupsi.
Kebakaran berlangsung pada siang hari.
Saat kebakaran, Hakim Khamozaro Waruwu tengah bekerja. Kebakaran berlangsung sekitar 30 menit. Namun, api menghanguskan kamar utama yang menyimpan sejumlah barang berharga dan dokumen penting.
Insiden ini pun telah dilaporkan ke polisi. Meski rumahnya kebakaran di tengah pengusutan kasus korupsi, Hakim Jhamozaro Waruwu tak gentar. Menurutnya, kejadian ini merupakan tantangan.
"Tadi sama pimpinan di kantor saya bilang bahwa saya tak pernah mundur dalam menjalani tugas dengan segala tantangan. Saya anggap apa yang kami alami hari ini adalah sebuah tantangan yang Tuhan pakai agar kami lebih kuat lagi," tandas Khamozaro.
Topik:
KPK Bobby Nasutio Rumah Hakim Korupsi PUPR Sumut Gubernur Sumut Bobby Nasution Hakim Khamozaro WaruwuBerita Sebelumnya
Aset Rp10 M Milik Satori Disita KPK
Berita Terkait
Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Andi Saguni Berurusan dengan KPK
16 menit yang lalu
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
1 jam yang lalu
KPK Dalami Peran Sesditjen Kemenkes Andi Saguni dalam Kasus Korupsi Proyek RSUD Koltim
10 jam yang lalu