Polres Tangsel Pastikan Usut Tuntas Kasus Kematian Siswa SMP Korban Bulying
Jakarta, MI - Polres Tanggerang Selatan (Tangsel) memastikan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan perundungan atau bullying yang menyebabkan seorang siswa SMPN 19 Tangsel berinisial MH (13) meninggal dunia.
"Bapak Kapolres Tangerang Selatan menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya dan akan menangani perkara tersebut secara profesional," kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil, Minggu (16/11/2025).
AKP Agil mengatakan bahwa penyidik Satreskrim Polres Tangsel telah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.
"Petugas Satreskrim Polres Tangsel berinisiatif membuat laporan informasi dalam rangka proses penyelidikan. Kemudian penyidik sudah meminta keterangan klarifikasi dari beberapa saksi ada enam termasuk guru pengajar," ujarnya.
Sebagai informasi, seorang siswa SMPN 19 Tanggerang Selatan berinisial MH (13) diduga menjadi korban perundungan atau bullying hingga mengalami luka fisik.
Korban dikabarkan meninggal dunia usai menjalani perawatan medis secara intensif di rumah sakit selama sepekan.
Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil membenarkan kabar tersebut dan menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya korban.
Topik:
Polres Tangsel Siswa SMPN 19 Tangsel BullyingBerita Sebelumnya
KPK Dinilai Takut Hadirkan Bobby Nasution ke Sidang Suap Proyek Jalan
Berita Selanjutnya
Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Kematian Siswa SMP Korban Bullying
Berita Terkait
Legislator Soroti Aksi Bullying di Lingkungan Sekolah: Sudah Darurat Kekerasan!
13 jam yang lalu
Legislator Dorong Pembentukan TPPK di Setiap Sekolah: Cegah dan Tangani Bullying
19 November 2025 16:57 WIB