Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Kematian Siswa SMP Korban Bullying
Jakarta, MI - Polres Tanggerang Selatan (Tangsel) tengah menyelidiki kasus dugaan perundungan atau bullying dengan kekerasan yang menyebabkan seorang siswa SMPN 19 Tangsel berinisial MH (13) meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil mengatakan bahwa penyidik Sat Reskrim Polres Tangsel telah meminta keterangan dari sejumlah pihak dalam pengusutan kasus ini.
Total, sampai saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Tangsel telah meminta keterangan dari 6 orang saksi, termasuk dari pihak tenaga pengajar atau guru.
"Penyidik sudah meminta keterangan klarifikasi dari beberapa saksi ada 6 (enam) termasuki guru pengajar," kata Agil, Minggu (16/11/2025).
Lebih lanjut, Agil mewakili Kapolres Tangerang Selatan dan jajaran menyampaikan rasa dukacita yang mendalam atas meninggalnya korban. Ia memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini secara profesional.
"Bapak Kapolres Tangerang Selatan menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya dan akan menangani perkara tersebut secara profesional," ujarnya.
Sebagai informasi, seorang siswa SMPN 19 Tanggerang Selatan berinisial MH (13) diduga menjadi korban perundungan atau bullying dengan kekerasan hingga mengalami luka fisik dan trauma serius.
Setelah menjalani perawatan medis secara intensif selama sepekan, korban dikabarkan telah menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Topik:
Polres Tangsel SMPN 19 Tangsel Bullying PerundunganBerita Selanjutnya
KPK Panggil 12 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berita Terkait
Legislator Soroti Aksi Bullying di Lingkungan Sekolah: Sudah Darurat Kekerasan!
13 jam yang lalu
Legislator Dorong Pembentukan TPPK di Setiap Sekolah: Cegah dan Tangani Bullying
19 November 2025 16:57 WIB