KPK Cari Peristiwa Pidana Dalam Proses Pengadaan Lahan Proyek Whoosh

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 18 November 2025 12:26 WIB
Kereta Cepat Whoosh (Foto: Istimewa)
Kereta Cepat Whoosh (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidiki kasus dugaan korupsi pada Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus mendalami proses pengadaan lahan yang digunakan untuk jalur kereta cepat tersebut.  

"Jadi KPK mendalami bagaimana proses-proses pengadaan, salah satunya terkait dengan pengadaan lahannya," kata Budi, dikutip Selasa (18/11/2025).

Budi menjelaskan bahwa pihaknya juga telah memeriksa sejumlah pihak untuk mendalami adanya dugaan peristiwa pidana dalam proses pengadaan lahan proyek kereta cepat tersebut.

"Yang diminta keterangan sudah cukup banyak dan ini masih terus dilakukan," tuturnya.

Kendati, Budi masih belum dapat membeberan identitas dari para pihak yang dimintai keterangannya dalam proses penyelidikan kasus ini. 

"Nah, karena ini memang di tahap penyelidikan kami belum bisa menyampaikan pihak-pihak mana saja yang didalami diminta keterangan," imbuhnya. 

Namun, ia memastikan bahwa penyelidik pasti akan memanggil pihak manapun yang diduga mengetahui proses-proses pengadaan lahan proyek kereta cepat ini.

"Tapi tentu pihak-pihak yang diduga mengetahui ataupun berkaitan dengan proses-proses pengadaan lahan untuk jalur kereta cepat tersebut," ujarnya.

Adapun, KPK saat ini telah menaikan kasus dugaan korupsi pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh ini ke tahap penyelidikan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa pada proses penyelidikan ini pihaknya menemukan adanya dugaan penjualan lahan yang seharusnya dimiliki oleh negara namun dijual lagi kepada negara untuk proyek tersebut. 

“Ada oknum-oknum di mana dia yang bersangkutan itu yang seharusnya ini milik negara, tapi dijual lagi ke negara,” kata Asep, Selasa (11/11/2025).

Asep mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah informasi terkait dugaan penjualan aset milik negara tersebut. Namun, ia masih enggan untuk merincikannya secara detail karena kasus ini masih berada ditahap penyelidikan. 

“Tapi, kita dengan laporan yang ada ini adalah, ada barang milik negara yang dijual kembali kepada negara, dalam pengadaan tanahnya ini,” ujarnya. 

Asep juga masih enggan merinci lokasi lahan yang dimaksud. Ia hanya mengatakan bahwa ada sebagian lahan yang dibeli untuk proyek Whoos tersebut ternyata merupakan lahan milik negara. 

Topik:

KPK Proyek Kereta Cepat Whoosh