Kejagung Belum Terima Pelimpahan Perkara Google Cloud di Kemendikbudristek dari KPK
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menerima pelimpahan pelimpahan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, keputusan akhir pelimpahan kasus dugaan rasuah tersebut masih dalam proses.
"Sampai saat ini belum ada (pelimpahan kasus dugaan korupsi Google Cloud). Belum ada," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, dikutip pada Sabtu (22/11/2025).
Adapun, pelimpahan kasus ini dilakukan oleh KPK karena perkara Google Cloud beririsan dengan perkara Chromebook yang tengah ditangani Kejagung. Pun, Kejagung telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam perkara Chrombook, termasuk eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Lebih lanjut, Anang membantah istilah tukar guling penanganan perkara antara Kejagung dan KPK dalam pelimpahan kasus Google Cloud ini.
"Dan tidak ada istilah tukar guling ya, enggak ada. Mohon tegaskan ke teman-teman, enggak ada. Dan wacana, isu, masih masih dikomunikasikan seperti apa nanti," ujar.
Sebelumnya, KPK mengatakan akan melimpahkan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudrisek) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan bahwa pelimpahan perkara itu ke Kejagung dilakukan dalam bentuk pelimpahan proses penyidikan yang telah dilakukan lembaga antirasuah sebelumnya. Sebab kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud ini telah naik ketahap penyidikan di KPK.
"Ada sprindik (surat perintah penyidikan), nanti saya pastikan lagi, saya agak lupa. Seingat saya, proses pelimpahannya dalam bentuk pelimpahan penyidikan yang sudah dilakukan oleh KPK," kata Setyo, Rabu, (19/11/2025).
Setyo mengatakan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek ini masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum.
Pun ia menjelaskan, pelimpahan perkara ini dilakukan lembaga antirasuah karena calon tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud ini mirip-mirip dengan kasus pengadaaan Chromebook yang tangani oleh Kejagung.
"Sebenarnya kami juga ada, di awal juga ada, satu kan itu, satu kesatuan antara Google Cloud dan Google Chrome (Chromebook). Ternyata di sana juga sama juga melakukan proses yang sama," ujarnya.
Topik:
Kejagung KPK Kasus Google Cloud Chromebook KemendikbudristekBerita Terkait
Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Andi Saguni Berurusan dengan KPK
5 menit yang lalu
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
1 jam yang lalu
KPK Dalami Peran Sesditjen Kemenkes Andi Saguni dalam Kasus Korupsi Proyek RSUD Koltim
9 jam yang lalu
Kejagung Cekal Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi ke Luar Negeri, Purbaya: Kasus Tax Amnesty Kan?
10 jam yang lalu