Mangkir dari Pemeriksaan, 16 Pemeran Film Porno Dipanggil Lagi Pekan Depan
Rekha Anstarida
Diperbarui
15 September 2023 19:49 WIB
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya akan kembali memanggil 16 pemeran film porno buatan rumah produksi di Jakarta Selatan. Pemanggilan ulang dilakukan setelah ke-16 orang itu tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik pada hari ini, Jumat (15/9).
"Belum ada yang hadir pada jadwal pemeriksaan 16 orang saksi (pemeran pria dan wanita) pada hari Jumat ini," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (15/9).
Ade Safri mengatakan beberapa surat panggilan dikirimkan oleh penyidik melalui ekspedisi, lantaran ada pemeran pria dan wanita yang berdomisili di luar kota atau luar pulau.
"Dan dikembalikan oleh ekspedisi pada hari ini ke kantor penyidik, dengan alasan sudah pindah alamat, alamat tidak ditemukan atau dengan alasan bahwa orang yang dituju tidak tinggal di tempat tersebut," jelas Ade Safri.
Oleh karena itu, Ade Safri mengatakan pihaknya akan kembali menjadwalkan pemanggilan pada Selasa (19/9) pekan depan.
"Akan dibuatkan kembali hari ini untuk surat panggilan kepada 16 orang saksi talent untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 19 September 2023," pungkasnya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka. Kelima tersangka tersebut memiliki peran masing-masing. Tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik, dan produser dari film-film yang diunggah pada tiga website.
Kemudian, JAAS sebagai kameramen, AIS berperan sebagai editor film, AT sebagai sound enginering, dan SE berperan sebagai Sekertaris dan talent.
Adapun rumah produksi film porno di Jaksel itu mulai beroperasi pada tahun 2022. Ada sekitar 120 judul film yang telah diproduksi oleh para tersangka.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Polda Metro Temukan Alat Bukti Baru Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Bakal Ada Tersangka Baru?
20 Juli 2024 23:53 WIB
Metropolitan
Polda Metro Jaya Periksa Saksi Terkait Kasus Penyekapan di Jaktim
16 Juli 2024 16:17 WIB