CEO PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas: Keponakan Megawati Tersangka Kasus Judol Komdigi!


Jakarta, MI - CEO PT Djelas Tandatangan Bersama (TekenAja!) Alwin Jabarti Kiemas (AJ) disebut sebagai salah satu tersangka kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Hal itu diunggah oleh akun media sosial X @Partai Sosmed yang menyebut bahwa Alwin Jabarti Kiemas adalah keponakan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
"Disclaimer, nama orangnya Alvin Jabarti Kiemas. Dia keponakan almarhum Taufiq Kiemas. Tapi berhubung almarhum Taufiq Kiemas adalah suami Megawati maka otomatis dia juga merupakan keponakan Ketum PDIP Megawati. Apalagi ke berbagai pihak dia memperkenalkan diri sebagai keponakan Ketum PDIP," tulis akun @PartaiSocmed dikutip Monitorindonesia.com, Senin (25/11/2024).
Sementara itu, Polisi membenarkan Alwin menjadi salah satu tersangka kasus tersebut. "Kami jawab, benar. Cukup ya, terima kasih," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).
Adapun sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan 28 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. 24 orang diantaranya telah ditangkap, sementara 4 orang lainnya masih dalam pengejaran.
Dalam kasus ini, tersangka berinisial AJ (Alwin Jabarti) perannya memfilter atau memverifikasi website judi online agar tidak terblokir.
Topik:
Judi Online Komdigi KominfoBerita Sebelumnya
Hujan Deras, 2 RT di Jaksel Direndam Banjir
Berita Selanjutnya
Antisipasi Hujan saat Pencoblosan, Pemprov DKI Jakarta Bakal Rekayasa Cuaca
Berita Terkait

Anggaran Rp8 Triliun Disebut Tak Cukup, Komdigi Akui Masih Butuh Tambahan
19 September 2025 14:01 WIB

Singgung Aksi Scammer dan Hoax, Waka Komisi I DPR Nilai Wacana ‘Satu Warga, Satu Akun’ Bisa Cegah Kriminalitas
17 September 2025 11:32 WIB

KPK Beri Sinyal Garap Kasus Dito Ariotedjo dan Budi Arie, Siap-siap Saja!
13 September 2025 21:23 WIB