Dugaan Korupsi Anggaran Pemilu 2024, DPRD Desak Kejati Jakarta Periksa Sekretaris KPUD Dirja Abdul Kadir


Jakarta, MI - Ketua Komisi A DPRD Daerah Khusus Jakarta, Inggard Joshua, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta agar mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Pemilu dan Pilkada 2024 di DK Jakarta.
Sekretaris KPUD Jakarta, Dirja Abdul Kadir pun harus diperiksa terkait dugaan penyimpangan dana hampir Rp1 triliun yang dialokasikan untuk Pilkada Jakarta itu.
"Jika benar lakukan sesuai hukum yang berlaku," kata, Inggard Joshua, Selasa (13/5/2025).
Menurut politisi muda Partai Gerindra itu, masyarakat bisa menyampaikan dugaan adanya penyimpangan anggaran di KPUD Jakarta dengan menyertakan alat bukti yang kuat.
Berlaku demikian agar informasi yang disampaikan tidak mengandung unsur fitnah.
Selain itu, jika informasi yang disampaikan mengandung unsur fitnah, pada justru gilirannya akan menimbulkan instabilitas politik. Dan, itu imbasnya bisa kemana-mana.
"Bukti-buktinya disertakan agar tidak menjadi fitnah, agar hukum ditegakkan, agar tidak terjadi instabilitas," papar Inggard.
Pun, Inggard menyarankan kepada aparat penegak hukum (APH), baik Kejati atau KPK, untuk mengaudit laporan keuangan tentang dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Pemilu dan Pilkada 2024 yang diduga melibatkan Sekretaris KPU DK Jakarta Dirja Abdul Kadir.
Soal audit laporan keuangan ini sebelumnya sempat disuarakan mahasiswa dalam aksinya.
Mereka mempertanyakan gaya hidup Dirja Abdul Kadir mencurigakan telah memiliki kekayaan yang tak sebanding dengan laporan harta kekayaannya di LHKPN KPK.
"Diaudit laporan keuangannya," jelasnya.
Sebelumnya mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi Indonesia (KMPAKI) dengan menggelar aksi serentak di tiga titik pada Jumat 9 Mei 2025. Yakni di KPU DKJ, KPU RI, dan Kejaksaan Tinggi DKJ.
Selain gaya hidup Dirja, massa aksi menyoroti dugaan penyimpangan dana hampir Rp1 triliun yang dialokasikan untuk Pilkada Jakarta.
Bahwa dalam orasinya, massa menuding penggunaan anggaran oleh KPU DKJ dilakukan secara brutal dan serampangan.
"Partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta 2024 hanya 58 persen—terendah sepanjang sejarah—sementara anggaran yang digelontorkan nyaris Rp1 triliun. Ini anomali yang harus diusut!," kata penanggung jawab aksi, Utoyo Oesman.
Dugaan korupsi ini juga sempat diungkap Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi).
Presidium Kamaksi Joko Priyoski, menyatakan bahwa jika penggunaan anggaran mengarah kuat kepada Dirja Abdul Kadir selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Dirja disebut memiliki kendali penuh atas eksekusi dan penunjukan rekanan proyek dalam tahapan Pemilu dan Pilkada di Jakarta.
“Dirja bukan hanya mengelola, tapi juga diduga mengarahkan kebijakan Ketua dan anggota KPU DKJ. Ini bukan sekadar kelalaian teknis, tapi potensi pelanggaran serius,” jelas Joko.
Gaya hidup Dirja Abdul Kadir mencurigakan untuk ukuran pejabat eselon II A.
Dimana yang bersangkutan memiliki kekayaan yang tak sebanding dengan laporan harta kekayaannya di LHKPN.
“LHKPN Dirja hanya mencatat kekayaan Rp3 miliar, tapi kami menduga ada empat rumah mewahnya saja nilainya bisa mencapai Rp32 miliar. Ini harus diaudit menyeluruh!," tegasnya.
Topik:
KPUD Jakarta Kejati Jakarta Kejati DKI Jakarta KPUD Jakarta Dirja AbdulBerita Selanjutnya
Pramono Sebut Pengangguran Picu Tawuran di Manggarai
Berita Terkait

Belum Dieksekusinya Silfester 1,5 Tahun Timbulkan Pertanyaan Kredibilitas dan Independensi Kejati Jakarta di Bawah Pimpinan Patris Yusrian Jaya
15 September 2025 11:05 WIB

Temuan BPK Jelas Ungkap Kerugian Negara Ratusan Miliar, Kok Penyelidikan Korupsi Investasi PLN Batubara Disetop Sejak Reda Jabat Kajati DKI?
14 Agustus 2025 21:02 WIB

Tak Berfungsi! Proyek Drive Thru PTSP Kejati DKI dan Kejari Jakarta Diduga Sarat KKN
4 Agustus 2025 01:35 WIB