HUT ke-80 TNI, Pemprov DKI Tetapkan Tarif Transportasi Jakarta Rp80 pada 5 Oktober 2025


Jakarta, MI - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan kebijakan khusus berupa tarif transportasi publik hanya Rp80 pada Minggu (5/10/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh moda transportasi yang dikelola Pemprov DKI, yakni Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
“Untuk memberikan apresiasi kepada TNI yang selama ini mengawal bangsa, kami Pemprov DKI Jakarta pada hari tersebut semua transportasi yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta, yaitu Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta semuanya dikenakan tarif Rp80,” tutur Pramono usai menjadi inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu (1/10/2025).
Selain itu, Pramono memastikan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di sepanjang Jalan Thamrin–Sudirman, Jakarta, pada Minggu 5 Oktober 2025 akan tetap berlangsung seperti biasa.
Ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut sudah melalui koordinasi dengan Pangdam Jaya sesuai arahan dari Mabes TNI.
“Kami sudah berkonsultasi dengan Pangdam Jaya. Pada hari tersebut, car free day tetap diadakan. Ini juga sesuai dengan arahan dari Mabes TNI. Mudah-mudahkan kebijakan ini memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi penghormatan bagi TNI,” pungkasnya.
Topik:
hut-tni transportasi-jakarta pemprov-dkiBerita Sebelumnya
SIM Keliling Jakarta 1 Oktober 2025, Ini Lima Lokasinya
Berita Selanjutnya
Seorang Pria Ditemukan Tewas Dalam Mobil yang Terparkir 3 Hari di Jaksel
Berita Terkait

Pemprov DKI Siap Cabut KJP Plus dan KJMU Bagi Pelajar Anarkis saat Demo
2 September 2025 16:52 WIB

Bank Jakarta Salurkan Bansos PKD untuk 56 Ribu Penerima Baru di DKI dan Kepulauan Seribu
10 Agustus 2025 16:59 WIB