Pagar Laut Siluman Dimiliki Dua Perusahaan Besar Ini, Menteri KKP akan Jatuhkan Denda

Mohammad Mufti
Mohammad Mufti
Diperbarui 23 Januari 2025 07:00 WIB
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono (foto: MI)
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono (foto: MI)

Jakarta, MI - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan denda kepada pemilik pagar laut siluman yang terbentang sepanjang 30,16 kilometer di laut Tangerang, Banten. 

Diketahui, pagar ini mempunyai HGB dan dimiliki beberapa korporasi dan perseorangan yakni PT Intan Agung Makmur, PT Cahaya Inti Sentosa dan 9 bidang atas nama perseorangan.

"Pasti begitu kita dapat akan didenda. Dari kami sanksi denda karena lebih ke arah sanksi administratif, kalau ada unsur pidana itu ke polisian," kata Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).

Trenggono belum mengetahui berapa total denda yang akan dijatuhkan kepada pemilik pagar laut. Namun, dia menjelaskan per kilometer akan dikenakan denda sebesar Rp 18 juta.

"Belum tahu persis, itu bergantung pada luasan. Kalau itu kan 30 kilometer ya, per kilometer Rp 18 juta," tuturnya. 

Sebelumnya, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Titiek Soeharto menyebut biaya pembangunan pagar laut siluman yang terbentang sepanjang 30,16 kilometer menelan biaya sebesar Rp12 miliar.

Titiek mengatakan, bahwa berdasarkan informasi bahwa dana puluhan miliar tersebut merupakan sumbangan swadaya dari para nelayan setempat. 

"Sudah dihitung-hitung ada hitung katanya Rp12 miliar gitu ya. Terus tiba-tiba ada mengaku bahwa ada sekelompok nelayan yang swadaya membangun pagar laut ini," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (21/1/2024).

Lebih lanjut, Titiek Soeharto menjelaskan, bahwa hal tersebut menjadi anomali apabila nelayan memiliki uang sebanyak itu untuk membangun pagar laut.

"Ini dari Komisi IV sedang berusaha untuk mensejahterakan kehidupan para nelayan, Kok tiba-tiba nelayan punya duit segitu-gitu ya. Ini kan sangat mengada-ada," tuturnya. 

Selain itu, mantan istri Presiden Prabowo Subianto itu mengatakan telah menjadwalkan pemanggilan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Teronggono, pada Rabu (22/1/2024).

Jadwal pemanggilan Menteri KKP itu untuk membahas perihal pagar misterius yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di kawasan laut pesisir Tangerang, Banten.

"Kami rencananya besok akan ketemu dengan Kementerian Kelautan Perikanan, rencananya, jadi kalau mereka tidak ada sidang kabinet kemungkinan besok," ujarnya. 

Titiek mengatakan, pagar laut yang sudah menjadi polemik selama satu bulan ini sudah terlalu lama berlarut-larut. Ia pun mendesak agar pemerintah segera mencari tahu siapa dalang dibalik pemasangan tersebut.

"Ini sudah lama, sebulan ya masa enggak dapet-dapet. Siapa sih yang bikin 30 kilometer loh itu sama dengan separoh Jagorawi, itu pagarnya adanya di laut bukan di daratan kan susah bikinnya," ucapnya.

Topik:

Pagar laut siluman KKP Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Pemilik pagar laut siluman