Tak Punya BPJS? Skrining Gratis Tetap Bisa Dinikmati

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 25 Januari 2025 12:36 WIB
Pemeriksaan Kesehatan Gratis (Foto: Repro)
Pemeriksaan Kesehatan Gratis (Foto: Repro)

Jakarta, MI - Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa masyarakat yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan tetap dapat menikmati fasilitas pemeriksaan (skrining) kesehatan gratis. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam pertemuan dengan media di Kantor Kemenkes, Jakarta, Budi menekankan bahwa pemeriksaan kesehatan gratis adalah program yang dirancang untuk semua lapisan masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali.

"Karena pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan program pemerintah untuk semua masyarakat Indonesia," kata Budi di Jakarta, dikutip Jumat (24/1/2025).

Namun, Menkes juga mengimbau agar masyarakat yang belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan segera mendaftar, karena keanggotaan BPJS menjadi krusial apabila diperlukan tindak lanjut medis berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan.

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas dr. Maria Endang Sumiwi menyampaikan bahwa, BPJS Kesehatan aktif akan memudahkan proses rujukan dan penanganan lebih lanjut jika ditemukan masalah kesehatan.

Program pemeriksaan kesehatan gratis hanya mencakup layanan skrining awal. Namun, jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi medis tertentu, misalnya gangguan fungsi ginjal atau penyakit kronis lainnya, pasien mungkin perlu dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.

Dalam kondisi seperti ini, memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif dapat meringankan beban biaya perawatan kesehatan. Untuk memudahkan masyarakat memeriksa status keanggotaan BPJS Kesehatan mereka, pemerintah telah menyediakan fitur pengingat melalui aplikasi Satu Sehat Mobile.

Fitur ini akan mengirimkan pengingat 30 hari sebelum ulang tahun pengguna, yang juga merupakan waktu yang tepat untuk memverifikasi status keaktifan BPJS Kesehatan.

"Jika BPJS Kesehatan belum aktif, masyarakat bisa segera mengaktifkannya. Mengingat proses aktivasi BPJS membutuhkan waktu hingga 14 hari, maka pemberitahuan 30 hari sebelumnya sangat membantu," paparnya.

Pemerintah berharap langkah ini dapat memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan lanjutan dapat dilayani tanpa hambatan administratif atau finansial. Pemerintah juga mengimbau masyarakat segera mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile guna memanfaatkan fitur pengingat tersebut.

Selain itu, Menkes Budi menyoroti pentingnya sosialisasi yang masif agar program ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini sebagai langkah awal dalam menjaga kesehatan dan mencegah penyakit sejak dini.

Topik:

kemenkes skrining-kesehatan-gratis bpjs-kesehatan budi-gunadi-sadikin