Pemerintah akan Tambah Masa Studi SMK jadi 4 Tahun


Jakarta, MI - Pemerintah tengah merancang kebijakan baru dengan memperpanjang masa studi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari yang semula tiga tahun menjadi empat tahun. Kebijakan ini akan diterapkan di sejumlah SMK terpilih dan bertujuan untuk menyiapkan siswa yang akan bekerja ke luar negeri.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkapkan rencana ini usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Akan ada beberapa SMK yang nanti kami rancang untuk masa studinya bukan 3 tahun tetapi 4 tahun, dan satu tahun yang terakhir itu adalah persiapan untuk mereka bisa bekerja di mancanegara,” jelas Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, pada Senin (24/3/2025).
Mu’ti menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan sebuah terobosan yang dimungkinkan menjadi solusi bagi banyaknya siswa yang memiliki minat bekerja ke luar negeri, namun tak memiliki banyak persiapan. Dia berharap rencana ini dapat segera terealisasi dan para lulusan SMK bisa segera bekerja di luar.
“Ini memang sebuah terobosan yang kami harapkan dapat menjawab banyakya lulusan SMK yang sebenarnya mereka berminat bekerja di mancanegara, tetapi tidak memiliki cukup persiapan untuk dapat berangkat dan bekerja di berbagai negara,” bebernya.
Bersama Kementerian P2MI, Kemendikdasmen bekerjasama untuk menyiapkan lulusan SMK yang berkompeten dan siap bekerja di mancanegara dengan desain memperpanjang studi dibandingkan SMK yang lainnya.
“Kami tentu berterima kasih kepada Kementerian BP2Ml atas kerjasama ini dan kami juga sangat berharap agar dalam waktu yang tidak terlalu lama juga bisa realisasi keriasama kami dengan Menteri BP2MI untuk pengiriman pekerja dari luar negeri bagi lulusan lulusan SMK,” ujarnya.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Kemendikdasmen juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan melalui MoU.
Menurut Mu’ti, kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelatihan bagi siswa SMK, termasuk memberikan kesempatan bagi mereka untuk menjalani praktik langsung di Pusat Latihan Kerja (PLK) yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
“Mereka selain diharapkan dapat meningkatkan kemampuan atau skill mereka sesuai dengan bidang-bidang yang mereka tekuni, juga diharapkan nanti para usaha SMK dapat memiliki sertifikat sesuai dengan program pelatihan yang mereka ikuti di PLK-PLK yang diselenggarakan atau dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” tutur Mu’ti.
Topik:
smk masa-studi-smk-4-tahun mendikdasmenBerita Sebelumnya
Mendikdasmen: Ada 483.816 Ribu Guru Tidak Memiliki Rumah
Berita Terkait

Mendikdasmen Terbitkan Surat Edaran Cegah Pelajar Ikut Aksi Unjuk Rasa
6 September 2025 19:49 WIB

Program ADEM 2025: 200 Siswa dari Papua dan Repatriasi Diterima di Sekolah Unggulan
11 Juli 2025 19:00 WIB

Abdul Mu’ti: Pengajaran Bahasa Indonesia Harus Kreatif, Kritis, dan Bentuk Karakter
24 Juni 2025 14:40 WIB