WFA Diperpanjang, ASN Mulai Ngantor 9 April 2025

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 5 April 2025 08:25 WIB
Kebijakan WFA Diperpanjang Satu Hari, ASN Wajib Ngantor 9 April 2025 (Foto: MI/Rais Dero)
Kebijakan WFA Diperpanjang Satu Hari, ASN Wajib Ngantor 9 April 2025 (Foto: MI/Rais Dero)

Jakarta, MI - Pemerintah memberikan angin segar bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperpanjang kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) hingga Selasa, 8 April 2025. Artinya, para ASN baru diwajibkan kembali bekerja dari kantor pada Rabu, 9 April 2025.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung kelancaran arus balik pasca-libur Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M. 

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

"Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan," ungkapnya dalam keterangan resmi, Jumat (4/4/2025).

Sebelumnya pada SE Menteri PANRB No. 2 Tahun 2025 pengaturan FWA dilaksanakan selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu pada hari Senin 24 Maret 2025 sampai dengan hari Kamis 27 Maret 2025. 

Melalui perubahan SE tersebut, dilakukan penyesuaian dengan menambahkan satu hari yaitu pada hari Selasa 8 April 2025.

Rini menekankan bahwa layanan publik yang bersifat esensial dan berkaitan langsung dengan masyarakat harus tetap berjalan optimal. Hal ini dapat dicapai melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan seimbang. 

Ia juga mengingatkan agar setiap instansi menyiapkan petugas pelayanan yang memadai serta dukungan sistem berbasis teknologi informasi, sebagaimana yang telah diterapkan selama arus mudik.

Selain itu, Rini juga menekankan pentingnya kolaborasi antarpimpinan instansi dalam mengelola pelaksanaan tugas selama masa arus balik Lebaran dan Nyepi.

"Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik," pungkasnya.

Topik:

asn wfa-asn-diperpanjang