Sahroni Sarankan MA Rombak Susunan Hakim Setiap Tahun


Jakarta, MI- Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung kebijakan Mahkamah Agung (MA) yang melakukan perombakan terhadap formasi hakim dan pimpinan pengadilan negeri (PN).
Sahroni menyarankan agar MA melakukan perombakan susunan hakim dan pimpinan pengadilan negeri di berbagai daerah satu kali dalam setahun. "Normalnya (perombakan) satu tahun sekali," kata Sahroni, Rabu (23/4/2025).
Sahroni mengaku setuju dengan kebijakan roling hakim yang dilakukan MA, sebab menurutnya ada kecenderungan hakim yang telah lama menjabat pada suatu daerah akan menjadi "langganan" pengurusan perkara bagi mafia-mafia kasus didaerah tersebut.
"Saya setuju dengan kebijakan mutasi dan rolling hakim ini. Karena memang ada tendensi hakim yang lama di suatu daerah menjadi 'langganan' mafia-mafia kasus di daerah tersebut. Ini yang harus kita semua antisipasi," ungkapnya.
Meski demikian, Sahroni meminta semua pihak untuk bersama-sama mengawasi mekanisme penempatan pada kebijakan roling hakim ini, ia mengatakan bahwa jangan sampai proses pemindahan tugas hakim ke daerah tertentu didasari oleh pesanan pihak-pihak lain.
"Cuma ya kita semua harus tetap awasi mekanisme penempatannya, jangan sampai prosesnya didasarkan pada pesanan pihak-pihak tertentu," tandasnya.
Topik:
Komisi III DPR Ahmad Sahroni Mahkamah AgungBerita Terkait

Geram! Anggota Komisi III DPR Minta Polisi Tangkap Gubernur Sumut Bobby Nasution soal Razia Truk Pelat Aceh
29 September 2025 20:23 WIB

MA Anulir Vonis Lepas Wilmar Cs di Kasus Korupsi Ekspor CPO, Wajib Bayar Rp 17,7 Triliun!
26 September 2025 20:11 WIB

Legislator Usul Pelibatan Elemen Masyarakat Dalam Tim Transformasi Reformasi Polri
24 September 2025 13:17 WIB