Kata Puan soal Pembahasan RUU Perampasan Aset


Jakarta, MI- Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan bahwa pihaknya di DPR akan membahas RUU Perampasan aset setelah RKUHP selesai dibahas dan disahkan. Namun pihaknya tidak mau tergesa-gesa dalam proses merampungkan RKUHP tersebut.
"Memang sesuai dengan mekanismenya kita akan membahas KUHAP dulu. Namun kita awalnya tidak akan tergesa-gesa," kata Puan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).
Puan mengatakan pihaknya masih menampung masukan dari elemen-elemen masyarakat terkait dengan RKUHP terlebih dahulu. Ia mengatakan jika RKUHP sudah dirampungkan dan disahkan maka pihaknya di DPR akan segera masuk ke pembahsan RUU Perampasan Aset.
"Kita akan mendapat pendapat dari elemen masyarakat dulu sesuai dengan mekanismenya, bagaimana, apa pendapatnya, dari seluruh elemen masyarakat, setelah itu baru kita akan masuk ke perampasan aset," jelasnya.
"Bagaimana selanjutnya? Itu juga kita akan minta masukan, pandangan, dan seluruhnya," tambahnya.
Puan mengatakan jika pembahasan RKUHP dijalankan scara tergesa-gesa akan berpotensi melahirkan aturan yang tidak sesuai. Hal itu akan memunculkan kerawanan dalam RKUHP.
"Karena kalau tergesa-gesa nanti tidak akan sesuai dengan aturan yang ada, dan kemudian tidak akan sesuai dengan mekanisme yang ada, itu akan rawan," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan tekadnya untuk menghapus praktik-praktik korupsi dari bumi indonesia. Ia mengatakan akan menarik aset-aset negara yang telah di korupsi.
Hal ini disampaikan Presiden Prabowo saat menyampaikan sambutannya dalam acara May Day Fiesta 2025 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025). Prabowo mengatakan bahwa pemerintah yang dipimpin olehnya akan terus berusaha menghilangkan korupsi dari bumi Indonesia.
"Saudara-saudara sekalian pemerintah yang saya pimpin bertekad untuk berusaha menghilangkan korupsi dari bumi Indonesia," kata Prabowo.
Prabowo mengaku bahwa memberantas korupsi bukan lah suatu hal yang mudah, ia mengatakan bahwa dirinya kerap kali menerima ejekan dan cemohan bahkan ancaman ketika lantang menggaungkan pemberantasan korupsi.
Meski demikian, Prabowo mengatakan bahwa dirinya tidak gentar sedikitpun dalam memberantas praktik-praktik korupsi yang ada di tanah air.
"Tapi saya tidak gentar. Saya sudah katakan saya rela, saya siap, saya ikhlas mati untuk bangsa dan rakyat saya," tegasnya.
Prabowo menyebut bahwa dirinya kerap kali telah mewanti-wanti para oknum pejabat negara untuk segera menghentikan praktik-praktik korupsi.
"Saya sudah sampaikan, saya sudah sampaikan, hei kalian-kalian yang di dalam lembaga-lembaga pemerintah, kalian digaji oleh rakyat, saya katakan hentikan korupsimu, hentikan, hentikan, kalian mencuri uang rakyat hentikan, dan saya minta dihentikan secepat-cepatnya," jelasnya.
Prabowo menjelaskan bahwa dirinya telah lama hidup menjadi orang indonesia, oleh sebab itu, ia mengaku mengetahui berbagai macam tipu muslihat yang dilakukan orang-orang tersebut.
"Saya sudah lama jadi orang Indonesia, betul? Mungkin lebih lama dari kalian-kalian semua, gue ini udah lama jadi orang Indonesia, gue udah ngerti tipe-tipe mereka semua," tuturnya.
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan tekadnya untuk menarik aset-aset negara yang telah dikorupsi untuk dikembalikan menjadi milik rakyat.
"Saudara-saudara kenapa mereka takut aku jadi presdien? Karena aku tau tipu-tipu mereka semua, gue tahu semua tuh. Gue lahir di Betawi, gue besar di Betawi, mana aset-aset yang milik rakyat gue ngerti semua itu," ungkapnya.
"Dan, dan gue akan tarik kembali menjadi milik rakyat saudara-saudara sekalian, karena saudara, saya sudah tanya ke hakim-hakim agung, dasar UUD kita kuat, dasar UUD kita kuat, bumi dan air dan semua kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara, sumber-sumber produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasi oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat itu perintah UUD," ujarnya.
Topik:
Ketua DPR RI Puan Maharani Presiden Prabowo RUU Perampasan AsetBerita Sebelumnya
MKD Putuskan Ahmad Dhani Terbukti Langgar Kode Etik Anggota DPR
Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Seluruh SPPG Miliki Alat Uji Makanan: Sebelum Distribusi Harus Diuji Dulu
30 September 2025 12:58 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani Diduga Pesta Miras Bersama Para Istri Konglomerat
29 September 2025 19:30 WIB

Puan Maharani Menangis Usai Suaminya Ditangkap Kejagung Hoaks, Ini Kasus Korupsi Menyeret Nama Happy Hapsoro
29 September 2025 14:16 WIB