Ojol Bakal Gelar Demo Besar-Besaran dan Offbid Massal Besok


Jakarta, MI- Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) dan taksi online yang tergabung dalam asosiasi pengemudi online Garda Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa dan offbid massal pada Selasa (20/5/2025) besok.
Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengatakan bahwa aksi tersebut akan dihadiri sekita 25.000 pengemudi ojek online dari berbagai wilayah di Pulau Jawa, Sumatra, dan Jabodetabek.
"Diperkirakan akan dihadiri lebih dari 25.000 massa ojol dari berbagai penjuru kota di Jawa dan sebagian Sumatera serta Jabodetabek yang secara bergelombang telah masuk wilayah Jakarta, dan bergabung di beberapa titik-titik basecamp komunitas ojol di 5 wilayah Jakarta," kata Igun, Senin (19/5/2025).
Igun menjelaskan, nantinya para pengemudi ojol juga akan melakukan aksi offbid masal atau mematikan aplikasi selaman satu hari penuh pada tanggal 20 Mei terhitung sejak pukul 00.00-23-59 WIB.
"Serta akan dilakukannya pelumpuhan pemesanan penumpang, pemesanan makanan dan pengiriman barang melalui aplikasi secara massal dengan cara mematikan aplikasi pada hari Selasa, 20 Mei 2025 mulai jam 00.00 sampai dengan jam 23.59 WIB," ungkapnya.
Ia menyebut bahwa aksi unjuk rasa besar-besaran besok merupakan akumulasi kekecewaan terhadap pihak aplikator yang dinilai telah merugikan pengemudi online melalui program dan kebijakannya. Ia juga mengataka bahwa selama ini pemerintah terkesan mendiamkan pelanggaran yang telah dilakukan pihak aplikator terhadap hak-hak pengemudi.
"Sudah berkali-kali kami aksi damai namun semuanya seperti dianggap remeh oleh Pemerintah maupun aplikator sehingga pihak aplikator makin menjadi-jadi membuat program-program hemat dan prioritas bagi pengemudi online yang sangat merugikan pengemudi online, sehingga aksi kali ini mungkin kami harus lebih keras aksinya," ujarnya.
Adapun aksi unjuk rasa pengemudi ojol besok akan membawa 5 tuntutan, yaitu:
1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang telah melanggar Permenhub PM No.12 tahun 2019 dan Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022.
2. Komisi V DPR RI segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan bersama Kemenhub dan melibatkan Asosiasi Pengemudi Online serta Pihak Aplikator.
3. Menetapkan potongan maksimal pada aplikasi sebesar 10% dari pendapatan pengemudi.
4. Revisi tarif penumpang serta penghapusan skema sistem layanan seperti aceng (argo goceng), slot, hemat, prioritas yang dinilai telah merugikan pengemudi online sebagai mitra.
5. Penetapan tarif layanan pengiriman makanan dan barang melibatkan asosiasi, regulator, aplikator dan YLKI.
Sebagai informasi, aksi unjuk rasa besar-besaran pengemudi online tersebut akan digelar di sejumlah titik pada pukul 13.00 WIB, diantaranya Kantor Kementerian Perhubungan, Istana Merdeka dan Gedung DPR RI.
Topik:
Ojek Online Demo OjolBerita Sebelumnya
Ramai Rekening Diblokir, PPATK Beri Penjelasan
Berita Selanjutnya
25 Ribu Ojol akan Matikan Aplikasi Besok, Layanan Lumpuh Seharian
Berita Terkait

DPR RI Berkomitmen Rumuskan Regulasi Terkait Perlindungan Pekerja Transportasi Online
9 September 2025 16:37 WIB

Prabowo Ambil Tindakan Sekeras-kerasnya atas Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol hingga Tewas
29 Agustus 2025 12:42 WIB