Komisi III DPR: Anggota Polisi Penabrak Ojol Harus Bertanggung Jawab!


Jakarta, MI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti kasus Anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan dengan kendaraan taktis (rantis) Brimob saat terjadi aksi unjuk rasa sehingga menyebabkan korban meninggal dunia, Kamis (28/8/2025).
Penegakan hukum di kasus tersebut pun harus dilakukan transparan. Terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, diminta segera menindak tegas anggota Satbrimob Polda Metro Jaya tersebut untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.
“Anggota polisi yang menabrak dan melindas almarhum Affan harus bertanggung jawab. Penegakan hukum harus berjalan transparan agar keluarga korban mendapat keadilan,” kata Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, Jumat (29/8/2025).
Pun, dia mengingatkan kepolisian agar mengedepankan pendekatan humanis dalam mengamankan aksi demonstrasi. Tindakan represif hanya akan memperburuk suasana dan melukai kepercayaan publik.
“Polisi harus melakukan pengamanan demo secara humanis dan tidak menggunakan kekerasan terhadap peserta aksi. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat,” tegasnya.
Di sisi lain, dia mengimbau juga kepada masyarakat yang turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai dengan tidak melakukan tindakan anarkis maupun merusak fasilitas umum. “Demonstrasi adalah hak konstitusional, tapi harus dijalankan dengan tanggung jawab. Jangan sampai merugikan masyarakat luas,” katanya.
Tak lupa, ia pun menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan (20) tersebut. "Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya sahabat Affan Kurniawan. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran," katanya.
Adapun demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat di Gedung DPR/MPR berakhir ricuh pada Kamis (28/8/2025) malam.
Akibatnya kericuhan terjadi hingga ke berbagai wilayah di sekitaran kompleks parlemen, mulai dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan.Dalam kerusuhan tersebut, seorang pengemudi ojol tertabrak dan terlindas kendaraan taktis Brimob yang diduga terjadi di wilayah Pejompongan.
Kendaraan taktis tersebut lanjut memacu kecepatan dan meninggalkan lokasi setelah kejadian, sementara korban meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim mengatakan sebanyak tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya sedang diperiksa terkait insiden tersebut.
Menurut dia, ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu berada di dalam mobil rantis yang menabrak pengemudi ojol saat kerusuhan itu terjadi.
Ketujuh anggota tersebut berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Topik:
DPR Brimob Ojek Online Ojol DemoBerita Sebelumnya
Komisi III DPR Minta Brimob Lindas Ojol hingga Tewas Ditindak Tegas
Berita Selanjutnya
Ulah Noel Cs Bikin Gaji Buruh Enggak Naik-naik!
Berita Terkait

Dasco soal Gugatan Penghapusan Uang Pensiun DPR ke MK: Apa Pun yang Diputuskan, Kita Akan Ikut
11 jam yang lalu

KPK akan Periksa Semua Anggota Komisi XI DPR (2019-2024) soal Korupsi CSR BI, Ini Daftarnya
20 jam yang lalu