Mantan Kabag UKPBJ Lotim: Saya Tidak Pernah Menangani Proyek Chromebook Dikbud


Jakarta, MI- Mantan Kabag Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Lombok Timur, Indar Jaya Kusuma mengaku bahwa dirinya tidak pernah menangani proyek pengadaan laptop berbasis chromebook di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur.
Ia menjelaskan bahwa proses pengadan laptop berbasis chromebook tersebut dilakukan secara langsung oleh dinas terkait melalui sistem e-Katalog.
"Saya tidak pernah menangani proyek Chromebook Dikbud. Proses pengadaan tersebut dilakukan langsung oleh Dikbud melalui sistem e-Katalog, bukan lewat UKPBJ,” kata Indar, Senin (2/6/2025).
Indar mengatakan bahwa pengadaan melalui e-Katalog dilakukan oleh instansi pemerintah untuk membeli barang atau jasa yang telah terdaftar dan telah dikontrak secara nasional pada sistem e-Katalog tanpa harus melalui tender di UKPBJ.
Menurutnya hal tersebut biasanya dilakukan oleh instansi pemerintah untuk membeli barang yang spefikasinya sudah jelas dan sesuai dengan standar pengadaan.
“Pengadaan lewat e-Katalog biasanya untuk barang yang spesifikasinya sudah jelas dan standar, sehingga prosesnya menjadi cepat dan efisien tanpa harus melalui tender di UKPBJ,” jelasnya.
Indar mengatakan bahwa pengadaan laptop berbasis chromebook melalui e-Katalog yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga sah dan telah sesuai dengan peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah sebagai mana diatur dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 9 Tahun 2021.
"Jadi, penggunaan e-Katalog oleh Dikbud juga sah dan sesuai aturan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Indar menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam penanganan proyek pengadaan laptop berbasi chromebook yang kini tengah di usut oleh Kejagung terkait dengan dugaan kasus korupsi.
Mantan Kabag UKPBJ Kabupaten Lombok Timur yang menjabat setelah Indar, H. Mustafa juga mengatakan bahwa pengadaan laptop berbasi chromebook tersebut dilakukan melalui e-Katalog.
"Itu lewat e Katalog dia, jadi prosesnya langsung di OPD terkait antara PPK dengan Kontraktor," jelas Mustafa.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook dan digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2023.
Penyidik Kejagung juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek ini. Selain itu, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan menyita berbagai barang bukti elektronik dan dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.
Penyidik juga telah menaikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dan digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tersebut ketahap penyidikan pada Selasa (20/5/2025).
Topik:
Kejagung Mantan Kabag UKPBJ Indar Jaya Kusuma Mustafa KemendikbudristekBerita Selanjutnya
Jokowi Diduga Mengidap Penyakit Langka Sindrom Stevens-Johnson
Berita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
5 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB

Korupsi Blok Migas Saka Energi Naik Penyidikan, 20 Saksi Lebih Diperiksa!
29 September 2025 20:05 WIB