Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun: Komisi III DPR Desak Kejagung Bertindak Tegas


Jakarta, MI - Komisi III DPR RI mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) untuk mengusut secara tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun yang dibiayai oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019–2023.
Desakan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Abdullah, yang menilai kasus ini sangat serius karena menyangkut keuangan negara dan sektor pendidikan yang vital.
“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Kejaksaan Agung harus bertindak cepat dan transparan dalam mengusut kasus ini,” ujar Abdullah dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Abdullah menyoroti adanya dugaan mark-up harga dalam pengadaan laptop tersebut. Ia meminta agar seluruh pihak terkait, mulai dari kementerian, penyedia barang, hingga pejabat yang terlibat dalam proses penganggaran dan lelang, bersikap kooperatif terhadap proses penyidikan.
“Kita tidak ingin dunia pendidikan tercoreng oleh praktik-praktik korup. Kejaksaan harus menelusuri aliran dana, dan jika ditemukan cukup bukti, segera tetapkan tersangka,” tegasnya.
Politisi asal Dapil Jawa Tengah VI itu juga menegaskan bahwa Komisi III DPR akan mengawal proses hukum kasus ini secara ketat, termasuk membuka kemungkinan memanggil pihak-pihak terkait dalam rapat dengar pendapat.
“Penanganan harus tuntas. Siapa pun yang menjadi otak kasus ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tapi kita tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses sepenuhnya kepada penyidik Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa 28 saksi, termasuk dua staf khusus yang menjabat pada era Menteri Nadiem Makarim. Jaksa Agung juga telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk koordinasi antarlembaga.
Sejumlah penggeledahan turut dilakukan, termasuk di dua unit apartemen milik staf khusus eks Mendikbudristek di Kuningan Place dan The Orchard Satrio @ Ciputra World 2. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain dokumen, empat ponsel, dua laptop, lima belas buku agenda, flashdisk, dan berbagai dokumen penting lainnya.
Topik:
Korupsi Kejagung Komisi III DPRBerita Sebelumnya
Bahlil Ungkap Alasan Pemerintah Tidak Cabut Izin Tambang PT Gag Nikel
Berita Selanjutnya
4 Pulau Aceh jadi Milik Sumut, Ini Daftarnya
Berita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
4 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB

Geram! Anggota Komisi III DPR Minta Polisi Tangkap Gubernur Sumut Bobby Nasution soal Razia Truk Pelat Aceh
29 September 2025 20:23 WIB