Bahlil Ungkap Alasan Pemerintah Tidak Cabut Izin Tambang PT Gag Nikel


Jakarta, MI- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkap alasan pemerintah tidak mencabut izin usaha tambang PT Gag Nikel yang beroperasi di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Bahlil mengatakan bahwa hasil tinjauan lapangan yang telah dilakukan dirinya ke Pulau Gag menunjukan bahwa aktivitas pertambangan pada pulau tersebut telah sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ia mengatakan bahwa PT Gag Nikel juga merupakan bagian dari aset negara.
"Tadi kan sudah lihat foto-fotonya waktu saya meninjau itu alhamdulillah sesuai dengan AMDAL sehingga karena juga adalah bagian daripada aset negara," kata Bahlil, Selasa (10/6/2025).
Bahlil menjelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan pihaknya terhadap aktivitas pertambangan di Pulau Gag yang di kelola oleh PT Gag Nikel berjalan dengan baik.
"Untuk PT Gag karena itu adalah dia melakukan sebuah penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu baik sekali," ungkapnya.
Bahlil menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kementerian/lembaga terkait untuk mengawasi aktivitas pertambangan yang ada di Pulau Gag dengan ketat.
"Selama kita awasi betul arahan Bapak Presiden. Kita harus awasi betul lingkungannya," ujarnya.
Topik:
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia PT Gag Nikel Tambang Nikel Raja Ampat Raja Ampat