Menko PM: Penerima Bansos Digunakan Judol Akan Kita Sanksi!


Jakarta, MI- Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM), Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin mengatakan bahwa pihaknya akan menulusuri para penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi digunakan untuk judi online (judol).
Cak Imin menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada para penerima jika terbukti menggunakan bantuan yang telah diberikan pemerintah untuk kegiatan-kegiatan ilegal seperti judol.
"Kita terus, terus telusuri. Pokoknya siapa pun yang mendapatkan bantuan sosial digunakan untuk judol akan kita kenain sanksi," kata Cak Imin, Sabtu (12/7/2025).
Cak Imin menjelaskan bahwa sanksi yang dapat diberikan kepada orang-orang yang menyalahgunakan bantuan pemerintah tersebut bisa berupa pencabutan nama dari daftar penerima. Sehingga yang bersangkutan tidak dapat menerima bansos lagi kedepannya.
"Sanksinya bisa kita kurangi bantuannya, bisa dihapus bantuannya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, PPATK mengungkap adanya temuan 571 ribu rekening penerima bansos yang terindikasi melakukan transaksi judi online. Hal ini berdasarkan hasil pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dan rekening yang telah dilakukan PPATK pada salah satu bank.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana memastikan bahwa rekining-rekening yang terindikasi melakukan transaksi judol tersebut telah diblokir. Ia menegaskan bahwa uang bansos atau bantuan negara tidak boleh dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat ilegal seperti judol.
"Iya (langsung diblokir). Jika terkait bansos, sudah terverifikasi berdasarkan NIK. Mau sadar atau tidak, intinya uang bansos tidak boleh dipakai judol," kata Ivan, Sabtu (12/7/2025).
Ivan menjelaskan, pihanya masih terus melakukan verifikasi ulang terhadap ratusan ribu rekening tersebut. Ia mengatakan, banyak pemilik rekening penerima bansos yang terindikasi melakukan transaksi judol tersebut datang ke bank untuk mengurus rekeningnya yang telah diblokir.
"Memang saat ini sedang diverifikasi, ada banyak pemilik rekening datang ke bank dan sudah dibuka rekeningnya," tuturnya.
Ivan mengatakan, temuan 571 ribu rekening tersebut baru berasal dari satu bank saja. Pihaknya akan terus menelusuri rekening penerima bansos pada bank-bank lainnya. Hal ini dilakukan agar bansos yang diberikan pemerintah tepat sasaran.
Topik:
Menko PM Cak Imin Penerima Bansos Judol