Tarif Resiprokal Produk RI ke AS Turun, Indonesia Beli Energi AS Rp 243 Triliun

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 16 Juli 2025 19:38 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB, Bertu Merlas (Dok. MI)
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB, Bertu Merlas (Dok. MI)

Jakarta, MI – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi menetapkan tarif resiprokal sebesar 19 persen terhadap produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS. Angka ini menurun signifikan dibanding tarif sebelumnya sebesar 32 persen.

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Bertu Merlas. Ia menilai keputusan itu mencerminkan hasil negosiasi yang baik antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat dalam rangka menyeimbangkan neraca perdagangan kedua negara.

“Penurunan tarif ini patut diapresiasi. Artinya, pemerintah kita serius melakukan negosiasi. Tarif 19 persen ini jauh lebih baik daripada sebelumnya, dan menjadi bentuk penyeimbangan neraca perdagangan yang selama ini surplus bagi Indonesia,” ujar Bertu di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Kebijakan tarif resiprokal ini juga diiringi dengan kesepakatan dagang besar, yakni pembelian komoditas energi dari Amerika Serikat oleh Indonesia senilai US$ 15 miliar atau sekitar Rp 243,9 triliun (dengan kurs Rp 16.260 per dolar AS). Tak hanya itu, Indonesia juga sepakat untuk membeli 50 unit pesawat Boeing sebagai bagian dari strategi kerja sama ekonomi.

Menurut Bertu, pembelian komoditas energi dan pesawat ini adalah langkah diplomatik untuk menjaga hubungan dagang yang seimbang. Namun, ia menekankan bahwa surplus perdagangan Indonesia terhadap AS tetap besar dan tak sepenuhnya tergerus oleh pembelian tersebut.

“Neraca perdagangan kita dengan Amerika sejak 2024 mengalami surplus sekitar US$ 14,5 miliar atau sekitar Rp 200 triliun. Bahkan dengan pembelian energi dan pesawat, saya yakin kita masih akan surplus di tahun-tahun mendatang,” tambahnya.

Sebagai catatan, pada awal Juli 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memetakan belanja energi dari AS senilai US$ 15,5 miliar atau Rp 250,87 triliun. Komoditas yang dibeli meliputi gas cair (LPG) dan minyak mentah (crude).

Terkait pembelian 50 pesawat Boeing, Bertu menjelaskan bahwa proses pemesanan memerlukan waktu hingga tiga tahun. Produksi Boeing yang terbatas sesuai aturan Administrasi Penerbangan Federal (FAA) membuat pengiriman tak bisa langsung dilakukan dalam waktu dekat.

“Kalau beli sekarang, butuh waktu tiga tahun karena produksi Boeing hanya 10 hingga 38 unit per bulan tergantung tipenya. Maka pembelian ini tidak akan secara langsung mengimbangi surplus neraca perdagangan kita,” pungkasnya.

Topik:

Donald Trumpp Tarif Resiprokal Produk RI ke AS tarif resiprokal sebesar 19 persen Komisi XI DPR