Misbakhun: Redenominasi Rupiah Harus Dilakukan Bertahap dan Terukur

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 11 November 2025 13:36 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun (Foto. Rizal Siregar)
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun (Foto. Rizal Siregar)

Jakarta, MI - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa DPR siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah setelah pemerintah memastikan rencana penyederhanaan nilai mata uang dari Rp1.000 menjadi Rp1 sebagai bagian dari modernisasi sistem keuangan nasional.

“Kami menyambut baik rencana ini. DPR siap melakukan pembahasan sepanjang seluruh aspek teknis, transisi, dan kesiapan publik benar-benar diperhitungkan secara matang,” ujar Misbakhun, Selasa (11/11/2025).

Misbakhun menilai redenominasi dapat mempermudah transaksi dan pencatatan keuangan. Namun, ia mengingatkan bahwa prosesnya harus dirancang menyeluruh agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. 

Ia menekankan perlunya peta jalan (roadmap) yang jelas, terutama terkait tahapan transisi dari uang lama ke uang baru serta strategi sosialisasinya.

Menurutnya, sosialisasi dan edukasi menjadi kunci, terutama bagi pelaku UMKM yang akan berhadapan langsung dengan perubahan penulisan harga dan transaksi harian.

“Kebijakan ini harus diterapkan secara hati-hati. Fokus utamanya adalah memastikan tahapan yang jelas dan kesiapan masyarakat,” tegasnya.

Untuk mencegah gangguan di pasar, Misbakhun juga mengusulkan agar Bank Indonesia melakukan uji coba terbatas (pilot project) sebelum kebijakan diterapkan secara penuh.

Ia menilai stabilitas inflasi dan kelancaran sistem pembayaran harus tetap terjaga selama proses berlangsung.

“Yang paling penting adalah menjaga stabilitas dan kepercayaan publik,” tambahnya.

Misbakhun menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen Komisi XI DPR untuk mengawal pembahasan RUU ini agar kebijakan redenominasi benar-benar memberikan dampak positif bagi perekonomian tanpa menambah beban bagi masyarakat.

“DPR siap bekerja bersama pemerintah agar implementasinya berjalan lancar dan memberi manfaat nyata,” ujarnya.

 

 

 

Topik:

redenominasi rupiah dpr ri komisi xi dpr mukhamad misbakhun bank indonesia kebijakan moneter