Mahfud MD Harap Hasto Tak Bernasib Seperti Tom Lembong: Mudah-mudahan Mendapat Keadilan

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 24 Juli 2025 19:15 WIB
Mantan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD (Foto: Ist)
Mantan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Mantan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD berharap Sekretaris Jendral (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mendapatkan keadilan saat sidang vonis besok.

Mahfud berharap Hasto tidak bernasib sama dengan Tom Lembong yang dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim. Menurutnya, putusan Majelis Hakim terhadap Tom Lembong dalam kasus importasi gula tidak lah adil. 

"Saya tidak boleh meramal, tetapi saya berharap keadilan akan turun, tidak seperti Tom Lembong yang di mana itu putusannya memang mempunyai masalah-masalah yang sangat prinsipil," kata Mahfud, Kamis (24/7/2025).

Lebih lanjut, Mahfud mendoakan Hasto mendapatkan keadilan dalam putusan sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku yang akan digelar pada Jumat (25/7/2025) besok. 

"Mudah-mudahan besok Mas Hasto juga mendapat keadilan. Seperti apa? Saya tidak tahu, karena itu hakim," ujarnya.

Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakpus telah menjadwalkan sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, pada Jumat (25/7/2025).

Sidang pembacaan putusan tersebut rencananya akan digelar pada pukul 14.00 WIB usai melaksanakan ibadah salat Jumat. 

"Putusan akan kita lakukan pada hari Jumat, 25 Juli 2025, dan oleh karena Jumat supaya tidak ada jeda karena Jumatan, kita lakukan setelah salat Jumat," ujar Majelis Hakim usai sidang dengan agenda duplik, Jumat (18/7/2025).

Topik:

Mahfud MD Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto