PPATK Buka Blokir 122 Juta Rekening Dormant

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 5 Agustus 2025 17:40 WIB
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana (Foto: Repro)
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana (Foto: Repro)

Jakarta, MI - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap telah membuka pemblokiran terhadap 122 juta rekening dormant atau rekening tidak aktif yang sudah lebih dari tiga bulan tak digunakan. Proses ini dilakukan secara bertahap sejak Mei 2025.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa pembukaan rekening tersebut merupakan tindak lanjut dari lebih dari 100 juta rekening dormant yang datanya diterima dari pihak perbankan. 

Rekening-rekening ini sebelumnya dibekukan karena tidak menunjukkan aktivitas dan dianggap berisiko jika tidak diawasi secara ketat.

Adapun, pembukaan ini dilakukan PPATK secara bertahap sejak Mei kemarin dengan dibagi dalam beberapa batch.

Ivan menjelaskan bahwa setiap tahap pembukaan rekening dilakukan melalui proses analisis dan pemeriksaan lanjutan, termasuk Customer Due Diligence (CDD) serta Enhanced Due Diligence (EDD). Hingga saat ini, proses tersebut telah memasuki batch ke-17.

“Satu batch kita buka di bulan Mei, minggu kedua, terus batch kedua kita buka lagi. Batch ketiga kita buka lagi, kita lakukan EDD, kita data ulang lagi dan segala macam. Karena itu perintah undang-undang. Lalu kemudian kita hentikan dulu, lalu kemudian kita rilis,” ujarnya dalam acara diskusi ‘Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Financial’, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Dengan demikian, dari proses tersebut PPATK telah membuka blokiran sebanyak 122 juta rekening dormant dan langsung dikembalikan lagi ke pihak perbankan, karena mereka juga memiliki mekanismenya tersendiri. 

"Tapi secara overall yang 122 juta tadi sudah selesai di PPATK, sudah dikembalikan ke bank, memang bervariasi. Mekanisme nanti antara satu bank dengan bank lainnya, satu bank ini membutuhkan ini, yang satu bank tidak membutuhkan ini, ini nanti ada butuh apa lagi, ya beda-beda memang,” tuturnya.

Ivan menegaskan bahwa pemblokiran rekening dormant sebenarnya dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap nasabah, dan pelaksanaannya pun telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia juga memastikan bahwa saat ini juga sudah langsung dibuka blokirnya.

“Ya itu sudah bertahap kan, sejak dari bulan Mei tahun ini kita sudah bertahap melakukan pembukaan, melakukan pemetaan terhadap rekening dormant dan langsung melakukan pembukaan. Nah posisi hari ini semuanya sudah dilakukan, kita serahkan kepada teman-teman perbankan untuk dirilis, karena dari kami memang sudah selesai,” jelasnya.

PPATK mulai membuka kembali sejumlah rekening tidak aktif (dormant) yang sebelumnya diblokir, menyusul pertemuan antara Kepala PPATK dan Presiden RI Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu (30/7/2025). Langkah ini diambil setelah muncul kekhawatiran dari masyarakat, khususnya dari pihak-pihak yang terdampak. 

Topik:

ppatk rekening-dormant blokir-rekening