Istana Back Up Kejagung Buru Riza Chalid

![Riza Chalid Mohammad Riza Chalid (Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/riza-chalid.webp)
Jakarta, MI - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mendukung penuh Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait pengusutan Riza Chalid selaku tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Pemerintah juga telah berkomunikasi dengan Kejagung, terkait kasus hukum yang menjerat Riza Chalid.
"Kalau pemerintah jelas, Kejaksaan Agung bagian dari pemerintah, kita mem-back-up penuh apa yang Kejaksaan Agung butuhkan, ya pasti kita back-up," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Rabu (6/8/2025).
Ia meyakini Kejagung dapat menjalankan tugasnya, dalam penanganan kasus Riza Chalid.
"Kalau upaya komunikasi ada, tapi tentunya itu kita kembalikan ke teman-teman aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan," ujarnya.
Sebelumnya, Riza Chalid kembali mangkir panggilan ketiga sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Pertamina, pada Senin (4/8/2025).
Kejagung pun bersiap menerbitkan red notice, dan menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan internasional.
Riza Chalid, yang tercatat sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, telah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina.
Keberadaan Riza yang telah lama diyakini berada di luar negeri, menjadi tantangan utama bagi penegak hukum.
Penerbitan red notice melalui kerja sama internasional menjadi instrumen krusial bagi Kejagung, untuk melacak dan memaksanya pulang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Topik:
Istana Kejagung Riza Chalid Mafia MigasBerita Terkait

Kejagung Sebut Uang Korupsi Laptop Rp10 M yang Dikembalikan dari Vendor hingga Anak Buah Nadiem
12 jam yang lalu

Kejagung Didesak Tangkap Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya Gus Yazid, Diduga Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Rp 18 M
12 jam yang lalu

Kejagung Sita Rp13,2 T Korupsi CPO, Pakar TPPU: Saatnya RUU Perampasan Aset Disahkan!
1 hari yang lalu

Kejagung Didesak Geledah PT Ciliandra Perkasa, Diduga Keciprat Dana BPDPKS Rp 2,7 Triliun
21 Oktober 2025 11:39 WIB