Istana Back Up Kejagung Buru Riza Chalid

![Riza Chalid Mohammad Riza Chalid (Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/riza-chalid.webp)
Jakarta, MI - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mendukung penuh Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait pengusutan Riza Chalid selaku tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Pemerintah juga telah berkomunikasi dengan Kejagung, terkait kasus hukum yang menjerat Riza Chalid.
"Kalau pemerintah jelas, Kejaksaan Agung bagian dari pemerintah, kita mem-back-up penuh apa yang Kejaksaan Agung butuhkan, ya pasti kita back-up," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Rabu (6/8/2025).
Ia meyakini Kejagung dapat menjalankan tugasnya, dalam penanganan kasus Riza Chalid.
"Kalau upaya komunikasi ada, tapi tentunya itu kita kembalikan ke teman-teman aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan," ujarnya.
Sebelumnya, Riza Chalid kembali mangkir panggilan ketiga sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Pertamina, pada Senin (4/8/2025).
Kejagung pun bersiap menerbitkan red notice, dan menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan internasional.
Riza Chalid, yang tercatat sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, telah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina.
Keberadaan Riza yang telah lama diyakini berada di luar negeri, menjadi tantangan utama bagi penegak hukum.
Penerbitan red notice melalui kerja sama internasional menjadi instrumen krusial bagi Kejagung, untuk melacak dan memaksanya pulang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Topik:
Istana Kejagung Riza Chalid Mafia MigasBerita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
2 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB

Korupsi Blok Migas Saka Energi Naik Penyidikan, 20 Saksi Lebih Diperiksa!
29 September 2025 20:05 WIB