DPRD Pati Sepakati Pembentukan Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 13 Agustus 2025 15:22 WIB
Bupati Pati, Sudewo (Foto: Istimewa)
Bupati Pati, Sudewo (Foto: Istimewa)

Jakarta MI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk Memakzulkan Bupati Pati, Sudewo. 

Langkah ini merupakan respons DPRD Kabupaten Pati atas besarnya gelombang demonstrasi masyarakat Pati yang mendesak mundurnya Bupati Sudewo.

Keputusan ini diambil dalam Sidang Paripurna yang digelar secara mendadak, pada Rabu (13/8/2025). Seluruh fraksi yang ada di DPRD menyatakan persetujuan atas keputusan tersebut, termasuk partai Gerindra yang merupakan partainya Bupati Sadewo. 

“Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” kata pimpinan DPRD Pati. 

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati, Danu Iksan mengatakan bahwa fraksi PDI Perjuangan menerima aspirasi yang disuarakan masyarakat Pati untuk pemakzulan Sudewo dari jabatan Bupati. 

“Kita dari PDIP, kita menerima aspirasi masyarakat untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo," ujarnya. 

Topik:

DPRD Kabupaten Pati Bupati Pati Sudewo