Periksa Bupati Sudewo, KPK Dalami Dugaan Penerimaan Fee Proyek Jalur KA

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 22 September 2025 18:12 WIB
Bupati Pati, Sudewo (Foto: Ist)
Bupati Pati, Sudewo (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa Bupati Pati, Sudewo sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta di Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut penyidik mendalami pengetahuan Sudewo terkait dengan pengaturan lelang proyek dalam kasus ini.

"Saksi didalami pengetahuannya terkait pengaturan lelang," kata Budi, Senin (22/9/2025).

Selain itu, kata Budi, penyidik juga mendalami adanya dugaan penerimaan fee dari proyek pembangunan jalur KA di lingkungan DJKA Kemenhub tersebut. 

"Dan (didalami) dugaan adanya fee proyek," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK memanggil Bupati Pati, Sudewo untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA). 

Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.42 WIB. Ia terlihat didampingi empat orang saat masuk ke lobi Gedung Merah Putih KPK. 

Adapun, Sudewo juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur KA ini pada Rabu (27/8/2025).

Topik:

KPK Bupati Pati Sudewo Suap Proyek Jalur KA