Divhubinter Polri Kantongi Lokasi Buron Kasus Chromebook Jurist Tan

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 22 September 2025 17:49 WIB
Mantan Stafsus Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (Foto: Ist)
Mantan Stafsus Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengatakan bahwa status red notice atau peringatan internasional terhadap Jurist Tan saat ini masih dalam proses penerbitan.

Meski demikian, Ses NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah mengetahui lokasi keberadaan buron kasus Chromebook tersebut. 

"Jurist Tan, kasus Chromebook itu juga sedang berproses dan insyaallah kita sudah tahu ada di mana," kata Brigjen Untung, Senin (22/9/2025).

Kendati, Brigjen Untung tidak merinci lebih jauh terkait lokasi pasti dari keberadaan buron Kejagung tersebut. Ia memastikan akan segera menyampaikan perkembangan selanjutnya. 

"Kita update nanti," ucap Brigjen Untung.

Adapaun, Jurist Tan sendiri merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diberitakan sebelumnya, Kejagung memastikan tidak ada kendala dalam proses pengajuan permohonan red notice Jurist Tan terkait kasus dugaan korupsi yang kini tengah menjeratnya

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyebut bahwa permohonan red notice tersebut sedang menunggu persetujuan dari Kantor Pusat Interpol di Lyon, Prancis. 

“Kita tunggu saja approval dari Lyon, dari Interpol Pusatnya,” kata Anang, Sabtu, (13/9/2025).

Anang mengatakan bahwa Kejagung sebagai pihak pengaju hanya dapat menunggu persetujuan red notice tersebut. Namun, ia memastikan bahwa Jurist Tan sudah menjadi buronan di Indonesia. 

“Yang jelas on process,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek. 

Kelima tersangka tersebut adalah:

1. Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Tahun 2020-2021

2. Mulyatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbudristek Tahun 2020.

3. Jurist Tan (JT) selaku Staf khusus Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. 

4. Ibrahim Arief (IBAM) selaku Konsultan teknologi di lingkungan Kemendikbudristek.

5.Nadiem Makarim selaku mantan Mendikbudristek. 

Topik:

Divhubinter Polri Kejagung Jurist Tan Buron Kasus Chromebook