Rapat Tertutup di Hambalang, Prabowo Bahas Penertiban Hutan dan Tambang Ilegal

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 20 Agustus 2025 18:34 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto [Foto: Istimewa]
Presiden RI, Prabowo Subianto [Foto: Istimewa]

Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto secara mendadak mengundang sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa malam (19/8/2025). Rapat tertutup yang berlangsung lebih dari empat jam itu membahas langkah pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan dan tambang ilegal yang semakin marak.

Sejumlah pejabat penting hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Jaksa Agung ST Burhanuddin; Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto; serta beberapa menteri. Antara lain Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia; Menteri Luar Negeri Sugiono; dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

"Dalam pertemuan tertutup selama lebih dari empat jam tersebut Prabowo meminta perkembangan beberapa persoalan terkait penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal," kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam siaran pers, Rabu (20/8/2025). 

Menurutnya, pertemuan di Hambalang sejalan dengan arah kebijakan yang sebelumnya ditegaskan Prabowo dalam Pidato Kenegaraan. 

Saat itu, Prabowo menugaskan TNI untuk mengawal upaya pemerintah menyita jutaan hektare lahan sawit yang dilaporkan ilegal atau melanggar aturan. Dia mengklaim, pemerintah telah lama menerima informasi putusan pengadilan soal status 3,7 juta dari 5 juta hektar lahan kebun sawit yang berstatus ilegal.

Selama bertahun-tahun, seluruh lahan tersebut hanya dibiarkan saja dan tetap dikuasai para pengusaha yang melanggar aturan. Kini, kata dia, pemerintah telah berhasil menguasai 3,1 juta hektar di antaranya.

Prabowo menjelaskan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan untuk menjadi dasar hukum. Pemerintah pun tengah melakukan verifikasi pada lahan seluas 1,3 juta hektar lainnya juga melanggar aturan atau ilegal.

Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan komitmennya memberantas praktik tambang ilegal. Ia menyebut, negara dirugikan lebih dari Rp300 triliun akibat 1.063 tambang ilegal.

Topik:

prabowo-subianto tambang-ilegal lahan-ilegal