Pasca Demo, Menteri PU: 43 Unit Bangunan Akan Diperbaiki


Bandung, MI – 43 unit bangunan rusak di berbagai provinsi akibat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan segera melakukan perbaikan.
Demikian dikatakan oleh Menteri PU, Dody Hanggodo dalam keterangannya di Bandung (10/9).
Menteri Dody Hanggodo mengatakan, langkah ini merupakan bentuk respon cepat pemerintah dalam memulihkan fungsi fasilitas publik demi menjaga keberlangsungan pelayanan masyarakat.
“Kementerian PU menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo untuk segera melakukan rehabilitasi terhadap fasilitas umum yang terdampak. Tentunya kami melakukan identifikasi terlebih dahulu pada infrastruktur publik yang mengalami kerusakan. Instruksi Presiden bersifat cepat dan tepat, sehingga kita harus klasifikasi kerusakan ringan, sedang dan berat, atau perlu rehabilitasi total,” kata Menteri Dody.
Menteri Dody menjelaskan, 43 unit bangunan yang ditangani tersebut tersebar di 15 kabupaten/ kota pada 6 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan NTB.
Kementerian PU menentukan prioritas utama penanganan adalah perbaikan fasilitas publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Ini kondisi tanggap darurat, kami anggarkan untuk perbaikan fasilitas publik di seluruh Indonesia sekitar Rp900 miliar,” tambah Menteri Dody.
Topik:
Menteri PU Dody Hanggodo Aksi Demo Gedung RusakBerita Sebelumnya
Kementerian PU Lakukan Langkah Tanggap Darurat Atasi Banjir di Bali
Berita Selanjutnya
Inilah 43 Bangunan Yang Akan Diperbaiki Oleh Kementerian PU Pasca Unjuk Rasa
Berita Terkait

Kementerian PU Perkuat Infrastruktur Irigasi di 8.000 Lokasi Melalui P3TGAI
4 jam yang lalu

Topang Irigasi Pertanian dan Pariwisata, Kementerian PU Selesai Bangun 2 Embung di Dataran Tinggi Dieng
8 jam yang lalu

Kementerian PU Percepat Pemasangan Jembatan Bailey Teodhae 1 di Kabupaten Nagekeo, NTT
8 jam yang lalu

Menteri Dody Lepas 219 Kontingen Kementerian PU Ikuti Pornas Korpri XVII di Palembang
1 Oktober 2025 05:01 WIB