DPR Usul 1 Orang hanya Boleh Punya 1 Akun Medsos


Jakarta, MI - Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, melontarkan usulan kontroversial terkait penggunaan media sosial di Indonesia. Ia menilai setiap orang sebaiknya hanya diperbolehkan memiliki satu akun pada setiap platform, demi mencegah penyalahgunaan akun ganda.
Menurut Oleh, keberadaan akun kedua atau second account di berbagai platform seperti YouTube, Instagram, hingga TikTok sangat merusak dan bisa disalahgunakan.
"Soal akun ganda Pak, baik di YT di IG di TikTok. Akun ganda ini kan sangat, sangat, sangat merusak. Akun ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan, pada akhirnya bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat bagi pemakai yang asli tentunya," tutur Oleh saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi I DPR bersama YouTube, Meta, dan TikTok di Gedung DPR, Senayan, dikutip Minggu (14/8/2025).
Ia menilai keberadaan akun ganda justru menimbulkan ancaman, meskipun secara bisnis menguntungkan bagi platform media sosial. menyinggung keberadaan buzzer yang justru mengalahkan sosok berkualifikasi di medsos.
"Buzzer, bagaimana ini akibat buzzer orang yang nggak qualified menjadi terkenal, menjadi artis, menjadi apa, menjadi wah, menjadi super gitu dan dia malah mengalahkan orang yang qualified gitu. Nah ini kan juga sangat merusak, Pak," ujarnya.
Karena itu, ia meminta agar seluruh platform media sosial lebih dapat menyaring keberadaan akun ganda. "Rekomendasi saya, pimpinan dan mohon dicatat sekretariat, dalam rancangan dimasukkan bahwasanya platform digital tidak boleh membuat akun ganda. Saya minta ini," kata Oleh.
Oleh mendesak agar platform media sosial membatasi kepemilikan akun, baik untuk individu maupun perusahaan. "Hanya satu akun asli saja. Tidak boleh satu orang memiliki akun ganda. Baik perusahaan, lembaga, maupun personal," tandasnya.
"Karena hanya itulah satu-satunya cara itulah yang bisa menghandle berbagai ilegal konten-konten, karena kebanyakan ilegal content lah yang memproduksi hal-hal yang bersifat negatif," tuturnya.
Topik:
dpr akun-media-sosialBerita Sebelumnya
78 WNI Wisatawan dan Anggota Konferensi Dipulangkan dari Nepal
Berita Terkait

Dasco soal Gugatan Penghapusan Uang Pensiun DPR ke MK: Apa Pun yang Diputuskan, Kita Akan Ikut
16 jam yang lalu

KPK akan Periksa Semua Anggota Komisi XI DPR (2019-2024) soal Korupsi CSR BI, Ini Daftarnya
1 Oktober 2025 09:54 WIB