KPK Sinyalkan Jerat Korporasi di Kasus Inhutani V, Ini Profil Bos Sungai Budi Group Widarto Oey

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 21 November 2025 16:30 WIB
Pemilik PT Sungai Budi Group (SBG) Widarto Oey (Foto: Repro)
Pemilik PT Sungai Budi Group (SBG) Widarto Oey (Foto: Repro)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal akan menjerat korporasi PT Sungai Budi Group (SBG) dalam kasus dugaan suap pengelolaan lahan di PT Inhutani V. 

SGB diduga menjadi sumber aliran dana haram dalam kasus yang terbongkar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK sebelumnya. 

Dugaan awal menunjukkan aliran dana berasal dari individu yang terafiliasi dengan SBG, sehingga membuka kemungkinan penetapan tersangka kepada entitas korporasi.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penetapan tersangka korporasi akan dilakukan jika ditemukan bukti yang cukup bahwa kejahatan ini merupakan perintah atau kebijakan perusahaan, bukan sekadar inisiatif oknum.

“Nanti tentunya dalam perjalanannya, kalau kita menemukan bukti-bukti yang cukup bahwa itu (penyuapan) dilakukan oleh korporasi,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/1/2025).

Hingga kini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Mereka adalah: Direktur Utama PT Industri Hutan V (Inhutani V) Dicky Yuana Rady sebagai pihak penerima suap. Sementara itu, pihak pemberi suap, yakni Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng, Djunaidi, dan Staf Perizinan dari SB Grup, Aditya.

Profil Widarto Oey

Nama Widarto Oey menjadi perhatian publik setelah perusahaannya, PT Sungai Budi Group, dikaitkan dengan dugaan aliran suap dalam kasus Inhutani V.

Meski kiprahnya besar di dunia usaha, informasi terkait Widarto Oey justru relatif minim di ruang publik. 

Dalam salah satu publikasi resmi Tunas Baru Lampung, perusahaan yang juga berada dalam naungan group, Widarto disebut lahir pada tahun 1947.

Widarto memiliki anak yakni Oey Alfred, Santoso Winata, dan Bapak Oey Albert yang juga dikenal sebagai pengusaha di Indonesia.

Berdasarkan informasi pada profil LinkedIn, Widarto Oey tercatat sempat menempuh pendidikan di The Ohio State University (OSU), Ohio, Amerika Serikat. Ia mengambil fokus studi akuntansi dan keuangan (Accounting and Finance) dan berhasil meraih gelar Bachelor of Business Administration (BBA).

Widarto merupakan salah satu figur kunci dalam Sungai Budi Group, sebuah kelompok usaha besar yang bergerak di bidang agribisnis dan industri pangan. Beberapa sumber juga menyebutkan bahwa Widarto menjabat beberapa posisi penting di beberapa perusahaan.

Misalnya, Widarto tercatat menjadi Komisaris Utama PT Budi Starch & Sweetener Tbk (sebelumnya PT Budi Acid Jaya Tbk). Ia juga menjadi Presiden Direktur di PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA) sejak 1986.

Sebagai tambahan informasi, Tunas Baru Lampung adalah produsen sekaligus distributor produk pertanian terbesar di Indonesia. Perusahaan tersebut memulai operasinya di Lampung di awal 1970-an. Saat ini TBLA berkembang jadi salah satu produsen minyak goreng nabati.

Topik:

kpk pt-sungai-budi-group profil-widarto-oey kasus-suap