Ibu Lady Pramesti Minta Maaf ke Luthfi Dokter Koas setelah Viral Kasus Penganiayaan


Palembang, MI - Sri Meilina atau Lina Dedy, ibu dari Lady Aurellia Pramesti, mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) Palembang, Sumatra Selatan, meminta maaf kepada Muhammad Luthfi, dokter koas FK Unsri, setelah penganiayaan yang melibatkan sopir dan kerabatnya, Datuk.
Lina mengungkapkan permohonan maafnya kepada Luthfi dan keluarganya setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II.
“Saya atas nama pribadi dan keluarga meminta maaf kepada ananda Luthfi dan keluarga atas kejadian pemukulan yang dilakukan sopir saya, Datuk,” kata Lina, Selasa (17/12/2024).
Tim kuasa hukum Lina, Bayu Prasetya Andrinata, mengungkapkan bahwa upaya untuk bertemu keluarga Luthfi sudah dilakukan. Namun, pihaknya memahami dan menghormati keputusan keluarga yang belum ingin bertemu.
“Ketika ada kesempatan, kita akan coba untuk bertemu keluarga. Namun, kami mengerti bahwa keluarga belum bisa ditemui, kami menghormati,” ujar Bayu.
Lina dan Lady menjalani pemeriksaan selama sekitar 11 jam di Polsek Ilir Timur II. Mereka tiba di lokasi pada pukul 13.00 WIB dan baru selesai pada pukul 00.00 WIB dini hari.
Demi menghindari awak media, Lady bahkan terpaksa meninggalkan polsek melalui jalur belakang.
Selama pemeriksaan, penyidik mencecar ibu dan anak itu dengan masing-masing 35 pertanyaan terkait kejadian serta penyebab penganiayaan yang terjadi.
"Masing-masing ditanyai 35 pertanyaan oleh penyidik, materinya seputar pada saat kejadian dan penyebab dari terjadinya penganiayaan, dan sebelum ada kejadian," ungkap Titis Rachmawati, kuasa hukum Ibu Lady Pramesti.
Ia juga menjelaskan pemeriksaan dilakukan di lokasi terpisah atas permintaan penyidik untuk menjaga ketenangan kliennya.
Kasus penganiayaan tersebut berawal dari permintaan orang tua Lady untuk mengubah jadwal piket tahun baru.
Dalam kejadian ini, polisi telah menetapkan satu tersangka, yaitu Datuk, yang terbukti menganiaya Luthfi.
Topik:
dokter-koas muhammad-luthfi lady-lady-aurellia-pramesti ibu-lady-minta-maaf sri-meilina penganiayaan