Kritik Merlisa Soal Kapal ASN jadi Alarm Bagi Pemprov Malut


Sofifi, MI - Ketua Komisi III DPRD Malut, Merlisa Marsaoly, menyoroti rencana pengoperasian kapal cepat KM Express Cantika oleh Pemprov Malut melalui Dinas Perhubungan, yang dirancang khusus untuk melayani perjalanan para ASN dari Ternate ke Sofifi setiap pagi.
Dalam keterangannya kepada sejumlah awak media di Kantor DPRD Malut, Sofifi, Senin (7/7), Merlisa menjelaskan bahwa kapal cepat tersebut akan berangkat pada pukul 07.00 WIT setiap hari dan dikhususkan untuk ASN yang berkantor di Sofifi.
“Menurut penjelasan Kepala Dinas Perhubungan, kapal cepat ini akan beroperasi setiap hari pada pukul 7 pagi, khusus untuk melayani ASN yang bertugas di Sofifi,” ujar Merlisa.
Namun, kebijakan ini tidak sepenuhnya disambut positif. Keberadaan KM Express Cantika justru menuai kekhawatiran dari pelaku usaha lokal, khususnya Koperasi Mutiara Mangga Dua yang selama ini mengelola layanan speed boat di rute yang sama.
Mereka meminta agar kehadiran kapal cepat tersebut dipertimbangkan ulang, mengingat potensi dampaknya terhadap pendapatan masyarakat yang menggantungkan hidup dari jasa transportasi laut tradisional.
“Takutnya kehadiran kapal cepat ini mempengaruhi pelaku usaha speed boat dan dapat mempengaruhi pendapatan masyarakat,” tutur Merlisa mengutip keberatan koperasi dalam forum rapat.
Menurut asosiasi pelaku usaha, penumpang ke Sofifi tergolong terbatas, sedangkan jumlah kapal yang beroperasi terus bertambah.
Kehadiran kapal berkapasitas besar seperti KM Express Cantika dikhawatirkan akan menyebabkan penumpukan pelayaran pada satu titik pelabuhan dan membuat persaingan semakin ketat.
Merlisa menegaskan, langkah Pemprov Malut ini harus dilihat dalam konteks besar untuk memperkuat fungsi Sofifi sebagai ibu kota provinsi.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap pelaku usaha lokal harus tetap menjadi perhatian agar tidak terjadi ketimpangan ekonomi.
Dengan hadirnya KM Express Cantika, ASN diharapkan lebih disiplin dalam menjalankan tugas, namun pemerintah juga didorong untuk membuka ruang dialog lebih luas agar kebijakan transportasi ini tidak mematikan usaha kecil yang telah lama menopang akses laut Ternate-Sofifi.
Pemerintah, DPRD, dan pelaku usaha perlu duduk bersama mencari titik temu yang menguntungkan semua pihak.
Merlisa juga menambahkan bahwa kapal cepat tersebut telah memperoleh semua rekomendasi dan izin yang diperlukan, termasuk dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
“Karena rekomendasi izinnya sudah keluar. Untuk kapasitas penumpangnya 360 orang dan akan beroperasi setiap hari. Lokasi pelabuhan keberangkatannya di Pelabuhan Ahmad Yani,” jelasnya. (Jainal Adaran)
Topik:
DPRD Malut Merlisa Marsaoly Pemprov Malut