UMKM di Maluku Utara Kini Lebih Mudah Go Digital Lewat E-Katalog 6.0

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 23 Agustus 2025 15:04 WIB
Plt Karo PBJ Malut, Hairil Hi. Hukum (Foto: Dok MI)
Plt Karo PBJ Malut, Hairil Hi. Hukum (Foto: Dok MI)

Sofifi, MI - Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Malut, Hairil Hi. Hukum, melalui Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang Jasa (PBJ), Iksan M. Saleh, menegaskan pentingnya peningkatan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) di sektor pengadaan barang dan jasa. Upaya ini dilakukan melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025.

Dalam sambutannya saat mewakili Plt Kepala BPBJ Malut pada kegiatan Sosialisasi Negosiasi E-Purchasing dan Inovasi KIAI SARBIN atau Kolaborasi Mendukung Implementasi Katalog Elektronik Versi 6.0 di Hotel Sahid Bela Ternate, Jumat (22/8), Iksan menekankan bahwa strategi pelaksanaan PBJ dan implementasi pengadaan elektronik menjadi fokus penting dalam mencegah praktik korupsi.

Menurutnya, kehadiran Katalog Elektronik Versi 6.0 yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 10 Desember 2024 di Istana Negara, menjadi tonggak transformasi digital dalam PBJ pemerintah. Versi terbaru ini menghadirkan fitur-fitur yang mendukung efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas pengadaan.

“Katalog Elektronik versi 6.0 dirancang untuk mempermudah proses pengadaan, terutama bagi UMKM. Karena telah terintegrasi secara otomatis dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga memudahkan pelaksanaan e-audit dan pemantauan real time untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan atau fraud,” jelas Iksan.

Ia menambahkan, sistem digital yang diterapkan tidak hanya menghemat biaya administrasi dan mengurangi risiko pemborosan, tetapi juga membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk ikut mengawasi proses pengadaan. Hal ini, kata dia, merupakan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas Pemprov Malut.

Dalam konteks itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) disebut memiliki peran vital untuk memastikan setiap proses pengadaan melalui katalog elektronik berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan efisien. Karena itu, pemahaman serta kompetensi yang baik dalam penggunaan katalog elektronik versi terbaru dinilai mutlak diperlukan.

“Sinergitas dan pemahaman yang baik di bidang PBJ adalah ikhtiar bersama kita untuk meningkatkan IPKD melalui MCSP, khususnya dalam area pengadaan barang/jasa dengan teknik negosiasi dalam e-purchasing,” pungkasnya. (Rais Dero)

Topik:

BPBJ Malut Pemprov Malut