Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Bahas Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 5 November 2025 01:49 WIB
Penyerahan resmi dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dari Bupati Blitar kepada pimpinan DPRD Kabupaten Blitar (Foto: Dok MI/Joko Prasetyo)
Penyerahan resmi dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dari Bupati Blitar kepada pimpinan DPRD Kabupaten Blitar (Foto: Dok MI/Joko Prasetyo)

Blitar, MI - Pemerintah Kabupaten Blitar resmi menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Blitar dalam Rapat Paripurna, pada Senin (3/11/2025) malam.

Rapat Paripurna yang dilaksanakan di ruang Graha Paripurna kantor DPRD Kabupaten Blitar tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD M. Rifa’i, bersama Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Sari dan Wakil Ketua III Susi Narulita Kumala Dewi.

Turut hadir Bupati Blitar Rijanto, Wakil Bupati Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Dalam sambutannya, Rifa’i menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Blitar Nomor B/900.01.03.01/436/409.6.2/2025 tanggal 30 Oktober 2025 tentang penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

“Semoga dengan diserahkannya dokumen Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 ini, pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar,” ujar Rifa’i.

Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto dalam paparannya menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026 sebagai bagian dari tahapan pembahasan dan penetapan anggaran sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia juga mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan kebijakan daerah, khususnya dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Kami berharap pembahasan APBD 2026 dapat berlangsung efektif dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar,” tuturnya.

Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan resmi dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dari Bupati Blitar kepada pimpinan DPRD Kabupaten Blitar, menandai dimulainya pembahasan lebih lanjut di tingkat komisi dan badan anggaran. (Joko Prasetyo/Adv)

Topik:

DPRD Kabupaten Blitar