Di Rakernas PAPDESI, Puan Tegaskan Komitmen DPR Soal Revisi UU Desa
![Akbar Budi Prasetia](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
27 September 2023 13:56 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan, komitmen DPR bersama Pemerintah untuk segera mengesahkan revisi Undang-undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang akan berperan dalam pembangunan desa secara berkepanjangan.
Hal tersebut disampaikan Puan saat memberikan pidato dalam acara Rapat Kerja Nasionaln (Rakernas) II Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) di Smesco Convention Hall, Gedung Smesco, Jakarta, pada Selasa (26/9/2023).
“Semangat revisi terbatas atas UU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Desa perlu diletakkan dalam rangka untuk mewujudkan visi misi menjadikan Desa sebagai subyek pembangunan. Dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Desa menjadi subyek pembangunan, yang meliputi Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa,” tuturnya.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menjelaskan bahwa untuk menciptakan pembangunan nasional yang merata diperlukan perhatian khusus terhadap pembangunan daerah dan desa. Puan mengatakan, semangat tersebut merupakan bagian dalam memajukan Indonesia.
Revisi UU Desa yang telah disepakati menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa itu saat ini memasuki tahap pembahasan bersama Pemerintah sebelum akhirnya diundangkan. Banyak perubahan dalam Undang-Undang Desa yang diajukan DPR telah disetujui oleh Pemerintah. Meski begitu masih ada pula sejumlah hal yang perlu dibahas, di antaranya soal perpanjangan masa jabatan kepala desa dan besaran kenaikan dana desa.
Puan menegaskan, DPR bersama Pemerintah berkomitmen untuk segera mengesahkan RUU Desa demi peningkatan pembangunan desa. Hanya saja, ia meminta masyarakat untuk bersabar karena DPR dan Pemerintah masih perlu mencari formula terbaik yang dapat mengakomodir kepentingan semua pihak.
“Tidak ada rencana untuk menahan, tidak ada rencana untuk menghambat. DPR ingin memastikan, yang paling penting adalah agar UU Desa dapat berguna bagi masyarakat desa,” terang mantan Menko PMK itu.
Legislator Dapil Jawa Tengah V itu juga menyampaikan bahwa bahwa sebagai salah satu subjek pembangunan, desa disebut memiliki kelebihan dan keanekaragaman yang menjadi pesona tersendiri. Oleh karenanya, DPR mengambil inisiatif atas revisi UU Desa.
Rakernas PAPDESI 2023 ini dihadiri oleh ratusan kepala daerah yang menjadi peserta dan mengusung tema ‘Mendorong Pemerintah Segera Mengesahkan revisi terbatas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa’. Hadir pula pada acara tersebut Ganjar Pranowo selaku Ketua Dewan Pembina PAPDESI serta Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
#Rakernas PAPDESI #Puan Tegaskan Komitmen DPR Soal Revisi UU Desa
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Ekonomi
![Legislator: Pemegang Izin Pertambangan Wajib Lakukan Reklamasi Pascatambang dengan Keberhasilan 100 Persen Anggota Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esti (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/dyah-roro-esti.webp)
Legislator: Pemegang Izin Pertambangan Wajib Lakukan Reklamasi Pascatambang dengan Keberhasilan 100 Persen
25 Juli 2024 16:25 WIB
Hukum
![Hakim Vonis Bebas Anak Anggota DPR Edward Tannur Kasus Pembunuhan, Jaksa Ajukan Kasasi! Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kasi-intelijen-kejari-surabaya-putu-arya-wibisana.webp)
Hakim Vonis Bebas Anak Anggota DPR Edward Tannur Kasus Pembunuhan, Jaksa Ajukan Kasasi!
25 Juli 2024 13:04 WIB
Ekonomi
![PHK Pekerja Industri Tekstil Semakin Mengkhawatirkan, Komisi IX Tekankan Mesti Ada Solusi Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/wakil-ketua-komisi-ix-dpr-ri-kurniasih-mufidayati-foto-ist.jpeg)
PHK Pekerja Industri Tekstil Semakin Mengkhawatirkan, Komisi IX Tekankan Mesti Ada Solusi
24 Juli 2024 21:23 WIB