DPR Desak Kejagung Usut Asal Uang Rp21 M di Mobil Istri Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono


Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo mendesak penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) agar menelusuri asal uang Rp21 miliar yang ditemukan di mobil milik istri eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono.
Penemuan duit miliaran rupiah itu saat menggeledah rumah milik Rudi di Jakarta Pusat dan Palembang.
“Dari mana asal usul uang itu misalkan? Laporan LHKPN-nya sekian, tiba-tiba ditemukan uang besar. Kita berharap itu dibongkar, uang ini sumber dari mana, asal dari mana, perkara apa kalau ada praktik-praktik jual-beli putusan. Kita berharap peradilan kita bersih. Jangan lagi ada kasus-kasus seperti ini,” kata Rudianto Lallo kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).
Menurut dia, Pengadilan adalah benteng terakhir pencari keadilan. “Integritasnya rusak, di mana lagi masyarakat mencari keadilan? Kita hormati langkah jempol untuk Kejagung yang berani masuk ke dalam institusi peradilan kalau ada praktik-praktik jual-beli putusan tadi."
"Sekarang kita berharap setelah ini, diungkap dibongkar,” jelas Lallo.

Kejaksaan Agung biasanya bombastis dalam pengungkapan kasus, kritiknya. Pun, politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini mengungkit kasus korupsi timah yang tuntutannya hanya 12 tahun penjara.
Menurutnya, tuntuntan itu seharusnya berbanding lurus dengan nilai kerugian negara. “Di kasus lain yang hanya kerugian yang Rp44 miliar, misalkan kasus kementerian, tuntutannya lebih tinggi. Ini kan tidak lucu, aneh."
"Harusnya berdasarkan potensi kerugian negara, makin tinggi kerugian negara, harusnya tuntutannya makin tinggi supaya hakimnya juga memutus lebih tinggi. Kita harapkan seperti itu,” harap Lallo.
Topik:
Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono DPR Kejagung Zarof Ricar Ronald Tannur